Tangerang, postangerang.com
Penjabat (PJ) Bupati Tangerang Andi Ony melakukan peletakan batu pertama atau Gronudbreaking Ceremony pembangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Salembaran berlokasi di Kampung Jati Baru, Desa Salembaran Jati, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
PJ Bupati Tangerang Andi Ony mengatakan, momen Gronudbreaking pembangunan sekolah sangat penting.
Pembangunan tersebut, nantinya sebagai cikal bakal pembangunan untuk peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Kabupaten Tangerang, khususnya di Kecamatan Kosambi.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Agung Sedayu Group (ASG), anggota dewan serta dinas yang sudah melaksanakan dan merealisasikan pembangunan sekolah ini,” ucap PJ Bupati Tangerang Andi Ony, Selasa (27/8/2024).
Lebih lanjut, Andi Ony menjelaskan, dua puluh tahun kedepan Indonesia akan menghadapi Indonesia emas, dimana akan mendapatkan bonus demografi dan dimana anak-anak sekarang ketika dua puluh tahun yang akan datang akan duduk sebagai pemimpin.
“Saya berharap pembangunan ini bukan hanya sekedar bersifat fisik saja, tapi harus juga merubah mainset, sarana dan prasarana yang sudah dibuat,” harapnya.
Sementara itu, Direktur PIK 2 Restu Mahesa mengatakan, kegiatan Gronudbreaking Ceremony guna memulai pembangunan sekolah.
Arena bermain, lapangan olahraga dan area parkir yang akan di bangun dilahan seluas 2719 meter dengan bangunan sekolah seluas 764 meter persegi.
“Dengan adanya pembangunan ini, yang kami harapkan bisa tuntas dipertengahan tahun 2025 nanti.
Maka, ditahun ajaran baru, sekolah ini dapat menampung lebih banyak lagi siswa yang akan bersekolah,” harapnya.
Kegiatan tersebut dihadiri, PJ Bupati Tangerang, Ketua bersama anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Direktur PIK 2, Dinas Pendidikan, Camat Kosambi,
Polsek Teluknaga, Koramil Teluknaga, Ketua PGRI Kosambi, Dewan Guru, Ketua MUI Kosambi, Kepala Desa/lurah Se-Kecamatan Kosambi beserta tamu undangan.
( Red Asep J,u. )
Related Posts
DPK KNPI Kecamatan Kosambi Masa Bakti 2024-2027 Resmi Dilantik.
Selama 12 tahun PT. SSS di halangi oleh Bangunan tampa IMB di taksir kerugian Rp. 1 Triliun.
Tim hukum PT SSS berharap pada Pemkab Tangerang, agar segera selesaikan sangketa perizinan.
Cawabup Nomor Urut 1 Irvansyah Ajak Ngopi Santai Wartawan, Bahas Sejumlah Persoalan di Kabupaten Tangerang.
Dalam aksi tersebut, menghimpun berbagai macam elemen termasuk pemuda dan masyarakat sekitar kosambi.
No Responses