
Kab Tangerang, postangerang.com.
Kepala desa Sodong sangat transparan terhadap BPN(penyaluran bantuan pangan Nasional)
Kepala desa menegaskan bahwa sebelum pelaksanaan pembagian bantuan pangan nasional.
Pihak desa sudah memberikan arahan kepada seluruh RT.RW beserta jajarannya.
Agar mekanisme pembagian berjalan tertib, transparan,dan tanpa pungutan apa pun
Dalam arahannya, kepala desa menyampaikan peringatan tegas bahwa meskipun dilapangan.
Kerap muncul istilah “sumbangan sukarela”pemerintah desa tetap.
Melarang segala bentuk pungutan, sekecil apapun jumlahnya dan dalam bentuk apapun
Kami telah menyampaikan sejak awal, sekecil apapun bentuknya tidak dibenarkan.
“Bantuan pangan Nasional adalah hak warga dan harus diterima tanpa syarat”, ujar kepala desa yang dikenal dekat dengan semua pihak
Beliau juga menyampaikan.
Bahwa pemerintah desa Sodong tidak menutup mata apabila terdapat oknum yang mencoba memanfaatkan situasi akan ditindak”, tegasnya.
Namun sejak awal pemerintahan desa telah memberikan imbauan keras dan wanti wanti kepada seluruh jajaran wilayah agar distribusi.
Bantuan pangan Nasional berlangsung sesuai ketentuan dan tidak membebani masyarakat
“Kalaupun ada pihak yang berdalih sebagai sukarela, tetap saya tegaskan itu bukan bagian dari kebijakan desa.”, katanya.
Tidak ada pungutan dalam bentuk apapun tambah kepala desa tampan ini Pemerintah desa Sodong berkomitmen.
Untuk terus memastikan bahwa seluruh proses penyaluran bansos berjalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan terhadap hak warga.
Setiap laporan masyarakat akan ditindak lanjuti dengan cermat demi menjaga integritas pelayanan publik tingkat desa
(Hariando)
Related Posts

Bupati Tangerang Serahkan 28 Mobil Ambulans Puskesmas Keliling untuk Kelurahan.

Viral! Oknum Pegawai Samsat Cileduk diduga Melakukan Praktek Pungli kepada Masyarakat.

Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang menggelar Jambore Kader Kesehatan yang diikuti oleh 350 kader kesehatan se-Kabupaten Tangerang, di selenggarakan di Gedung Serba Guna (GSG) Kitri Bakti.

Suryadi bersama kuasa hukumnya, melihat barang yang di klaim oleh polisi milik terdakwa.

Wabup Intan juga mengingatkan para pegawai dan masyarakat yang ingin merayakan liburan Natal.

No Responses