Tangerang, postangerang.com
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Tangerang, Shandy Sulaeman di Tangerang mengatakan ia tersu memantau jalan perekonomian rakyat dan di pasar tradional dan moderan.
Pemkot Tangerang akan menertibkan pegadang beras dan sembako menjelang indulfitri.
Jika pedagang setelah kita bina, masih terdapat menjual di atas harga rata-rata (Het) maka, pihak Disperindag Kota akan mengambil langkah-langkah persoasip.
Jika terpula pula dalam kenaikan tidak berdasarkan harga yang telah di tentukan masih, begitu juga terpaksa melakukan prepentip.
Pemerintah Kota Tangerang, Banten akan menindak pedagang yang menjual harga beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melebihi harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp9.450 per kilogram.
“Kita akan menindak pedagang yang terdapat menjual harga SPHP di atas HET. Kita juga mengajak peran aktif masyarakat.dikutip antara.com
Di sisi lain, Forkompimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Kota Tangerang juga akan mengoptimalkan pengawasan,” kata Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Tangerang, Shandy Sulaeman di Tangerang, Sabtu.
henri / post
Related Posts
Inspektorat kami sudah memeriksa selama empat hari, dan semua pihak terkait sudah diperiksa.
Nusron Kementerian ATR/BPN RI : minta pada aparat yang terlibat pemagaran laut lepas agar di proses hukum.
Kejari Palembang menahan pegawai Disnaker diduga kena OTT.
Srikandi Pantura Bentuk Yayasan, Ike Megasari Ditetapkan Sebagai Ketua Terpilih.
Bapenda Kab.Tangerang Mengukir PAD Diatas Rp.4,5Triliun Tahun 2024.
No Responses