
Jakarta, postangerang.com
Jakarta sudah kode di 213.831 sudah di pindahkan ke IKN Kalimatan, oleh Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), maka untuk DKI Jakarta akan berubah NIK.
Informasi ini di sampaikan oleh Disdukcapil DKI Jakarta, bahwa NIK 213.831 sudah pindah.
Maka di anjurkan pada warga DKI Jakarta akan ada pemutihan NIK baru.
NIP ASN juga akan berubah jika ibukota Jakarta pindah ke Kalimatan.
Kapan itu berubah, menunggu hasil dari mendagri.
“Kewatiran ini sudah mulai tampak, bahwa Jokowi benar-benar membuat sejarah baru untuk negeri Indonesia, ia memaksakan bahwa Ibu Jakarta menjadi Ibu Kalimatan”, tuturnya Sudan (45) saat minim kopi di warung.
Ibu Kota Jakarta menjadi Kalimatan, hal inilah di paksakan oleh Jokowi sebagai presiden.
Yang sudah ada akan di balikan fakta semua, seolah-olah jokowi yang buat sajarah yang ke-2 setelah tanah rakyat di kusai oleh penjajah China Tiongkok.
Bahkan informasi ini sudah terbukti, bahwa tanah Rakyat di kusai oleh penjajah melalui pemerintah.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta memprediksi penataan administrasi kependudukan warga ke luar Jakarta masih akan terus bertambah.
Dukcapil DKI telah memindahkan administrasi kependudukan 213.831 warga yang tidak lagi tinggal di Jakarta.
Jumlah ini diprediksi masih akan terus bertambah mengingat banyak warga yang ber-KTP Jakarta tapi secara faktual sudah tidak tinggal di Jakarta,” ujar Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin dalam keterangannya, Selasa (28/5/2024), dikutip kompas.com.
Budi mengatakan, program penataan administrasi kependudukan masih menjadi prioritas. Penataan dilakukan melalui penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang tidak sesuai domisili.
Kebijakan ini diperlukan demi ketertiban administrasi penduduk, mengurangi potensi kerugian daerah, serta potensi penyalahgunaan dokumen kependudukan,” kata dia.
( dais / sahat )
Related Posts
Jadi Bapenda pasang target Awal sebesar Rp.420 miliar, dan realisasi pada 31 maret sudah mencapai Rp.700 miliar.
Subsidi Negara Terkuras ; Mafia Solar Jawa Barat Semakin Kaya.
Majelis hakim Muhammad Alfi Sahrin Usup, SH, MH : akan tunggu 7 hari ia mau banding keputusan sudah di tetapkan sidang.
Prof Dr KH Sutan Nasomal Sampaikan Suara Cinta Warga Bogor Buat Gubernur Jawa Barat!!!
Konflik Lahan PT Laot Bangko: Prof. Sutan Nasomal Minta Wali Kota Turun Tangan
No Responses