
Jakarta, postangerang.com
Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Pihak Polda Metro Jaya lambat menangani kasus Laut Pesisir Pantai Tangerang Utara, Kab. Tangerang, Banten, Senin (03/02).
Pihak Maki, Saiman, SH telah melaporkan kasus ini agar di tindak tegas yang menyalagunakan jabatan Kades, Camat dan Bupati Tangerang untuk mempekaya diri sendiri.
Bahkan Laporanj ini masih jalan di tempat. Pada sudah ada korban, membuat Masyarakat dan Negara laut di seripikat sepanjang 31,5 KM.
Hal ini, menunggu apa lagi, bahkan Presiden RI yang ke-8 juga suah mengintrusi, bahwa Polri, Kejaksaan dan KPK jalankan tugasnya sesuai porsinya.
“Kami minta pada kejagung dan pihak Polda Metro Jaya segera mulai tangkat yang terlibat”, katanya Saiman, SH, Ketua Maki di jakarta.
Jika hal ini lambat di proses barang bukti cepat hilang, dan sertifikat yang sudah terbit bisa berali fungsi.
Ia juga berharap pula, siapa-pun orangnya harus di proses hukum.
“Kami juga tunggu eksen para Kejagung, Polda Metro Jaya, menjalankan pungsi dan tugas pokok pungsi sebagai alat negara yang menyelamatkan aset negara”, tuturnya.
(henry / feri)
Related Posts

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan Kabupaten Tangerang Beserta Staf Mengucapkan Dirgahayu Ri Ke 81 Tahun Indonesia Mardeka.

Pegawai imigrasi terseret sindikat narkotika antar negara kecantol wanita cantik di klab malam.

Bupati Tangerang Dialog Interaktif dan Serahkan Bantuan Kepada Para Penyandang Disabilitas.

SATU ORANG LAGI DI TAHAN KASUS SEWA PESAWAT FIKTIF KERUGIAN ANGKASA PURA 5,49M

Haris Sugiharto kurir sindikat narkotika antar Negara wabsab, Vi aku kena.

No Responses