
Jakarta, postangerang.com
Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Pihak Polda Metro Jaya lambat menangani kasus Laut Pesisir Pantai Tangerang Utara, Kab. Tangerang, Banten, Senin (03/02).
Pihak Maki, Saiman, SH telah melaporkan kasus ini agar di tindak tegas yang menyalagunakan jabatan Kades, Camat dan Bupati Tangerang untuk mempekaya diri sendiri.
Bahkan Laporanj ini masih jalan di tempat. Pada sudah ada korban, membuat Masyarakat dan Negara laut di seripikat sepanjang 31,5 KM.
Hal ini, menunggu apa lagi, bahkan Presiden RI yang ke-8 juga suah mengintrusi, bahwa Polri, Kejaksaan dan KPK jalankan tugasnya sesuai porsinya.
“Kami minta pada kejagung dan pihak Polda Metro Jaya segera mulai tangkat yang terlibat”, katanya Saiman, SH, Ketua Maki di jakarta.
Jika hal ini lambat di proses barang bukti cepat hilang, dan sertifikat yang sudah terbit bisa berali fungsi.
Ia juga berharap pula, siapa-pun orangnya harus di proses hukum.
“Kami juga tunggu eksen para Kejagung, Polda Metro Jaya, menjalankan pungsi dan tugas pokok pungsi sebagai alat negara yang menyelamatkan aset negara”, tuturnya.
(henry / feri)
Related Posts

Realisasi Penggunaan Dana Desa Pete Tigaraksa Tahun Anggaran 2025 Dipertanyakan.

PENYALURAN BANTUAN PANGAN BERAS DAN MINYAK GORENG.

Sempat Melawan, Polresta Tangerang Ringkus Dua Pelaku Curanmor Bersenpi.

Diduga Camat dapat Upeti tentang hiburan Malam.

Desa Tanjung Burung Jadi Tuan Rumah MTQ ke-XIII Tingkat Kecamatan Teluknaga Tahun 2025.

No Responses