Palembang, matapost.com
Tim Penyidik Kejati Palembang menahan Kepala Dinas Tenagakerja dan Tranmigrasi (Disnaker) Palembang, Sumatra Selatan diduga menerima suap tentang Izin K3, sabtu (11/01).
Pihak penyidik bersama tim melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di salah satu di Kantor Disnaker Palembang.
Eronisnya, Izin K3 jika memberikan uang pelicin bisa masuk di salah satu perusahaan di Palembang.
Bahkan kabar ini sempat Viral di Medsos dan Tiktok Oknum Disnaker Pemda Palembang di tangkap oleh Tim penyidik Kejari Palembang.
Tuduhan itu didasarkan ada pelapor dari yang tidak masuk izin K3, tetapi ia sudah bayar uang melalui, ada yang tunai dan ada pula berbentuk Transfer.
Dengan gerak cepat pihak tim penyidik dari Kejari Palembang, itu ada sekitar 3 orang di bawah, untuk di tahan mempertanggung jawabkan kelakuannya.
Kini ke 3 orang itu, dan tidak sebutkan namanya masih rasia, kini status tersangka.
“Kami tangkap sekitar 3 orang atas dasar kuat menerima suap dari pencari kerja”, katanya Hutamrin Kejari Palembang melalui Medsos.
Menurut Hutamrin, bahwa pihak pegawai Disnaker ini sudah banyak pengaduan, tetapi kali ini ia tak lolos.
“Bahwa ia utuskan anggota penyidik sudah profesional dalam kasus dugaan suap”, tuturnya.
Tiga orang ini akan di serahkan pada pihak Kejati Sumsel dalam waktu dekat.
Kini ke-3 orang ini lagi dibuatkan surat penyerahan tahanan ke pada Kejati Sumsel.
(Asril / Dini)
Related Posts
Rumah Hasto Sekjen PDIP di Geledah oleh KPK untuk mencari tambahan barang Bukti.
Srikandi Pantura Bentuk Yayasan, Ike Megasari Ditetapkan Sebagai Ketua Terpilih.
KM 45 Tol Tangerang Jayanti-Merak terjadi penembakan antara orang yang tak kenal, jatuh korban 2 orang.
Bapenda Kab.Tangerang Mengukir PAD Diatas Rp.4,5Triliun Tahun 2024.
Dalam perhitungan target pendapatan pajak daerah, Dwi Chandra Budiman tahun 2024 mencapai angka 110 persen.
No Responses