
Palembang, matapost.com
Tim Penyidik Kejati Palembang menahan Kepala Dinas Tenagakerja dan Tranmigrasi (Disnaker) Palembang, Sumatra Selatan diduga menerima suap tentang Izin K3, sabtu (11/01).
Pihak penyidik bersama tim melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di salah satu di Kantor Disnaker Palembang.
Eronisnya, Izin K3 jika memberikan uang pelicin bisa masuk di salah satu perusahaan di Palembang.
Bahkan kabar ini sempat Viral di Medsos dan Tiktok Oknum Disnaker Pemda Palembang di tangkap oleh Tim penyidik Kejari Palembang.
Tuduhan itu didasarkan ada pelapor dari yang tidak masuk izin K3, tetapi ia sudah bayar uang melalui, ada yang tunai dan ada pula berbentuk Transfer.
Dengan gerak cepat pihak tim penyidik dari Kejari Palembang, itu ada sekitar 3 orang di bawah, untuk di tahan mempertanggung jawabkan kelakuannya.
Kini ke 3 orang itu, dan tidak sebutkan namanya masih rasia, kini status tersangka.
“Kami tangkap sekitar 3 orang atas dasar kuat menerima suap dari pencari kerja”, katanya Hutamrin Kejari Palembang melalui Medsos.
Menurut Hutamrin, bahwa pihak pegawai Disnaker ini sudah banyak pengaduan, tetapi kali ini ia tak lolos.
“Bahwa ia utuskan anggota penyidik sudah profesional dalam kasus dugaan suap”, tuturnya.
Tiga orang ini akan di serahkan pada pihak Kejati Sumsel dalam waktu dekat.
Kini ke-3 orang ini lagi dibuatkan surat penyerahan tahanan ke pada Kejati Sumsel.
(Asril / Dini)
Related Posts

Pelayanan air bersih di wilayah Kosambi Kab Tangerang kembali normal setelah PERUMDAM Tirta kerta Raharja (TKR).

Muhammad, kedisiplinan menjadi hal penting dalam proses pengobatan TB. Selain rutin mengonsumsi obat.

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia yang ke-81 tahun 17-Agustus 1945 – 17 Agustus 2026.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Tangerang Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia yang ke-81 tahun 17-Agustus 1945 – 17 Agustus 2026.

Kepala MAN 1 Kabupaten Tangerang, staf dan Guru Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia yang ke-81 tahun 17-Agustus 1945 – 17 Agustus 2026.

No Responses