![](https://postangerang.com/wp-content/uploads/2024/05/091e64b2-c625-4ff1-89f8-c9d6475c6e3e-300x225.jpg)
Tangerang, postangerang.com
Diduga Kades Kohot dan Satpol. PP Kab. Tangerang sempat mempertahankan argumen tentang pembebasan lahan rumah yang berdiri sepanjang kali dan laut Kohot, Pakuhaji, Kab. Tangerang, Banten, senin (27/05).
Kata Warga, Kami minta kenjelasan dari Pemkab. Tangerang tanah dan rumah belum menerima ganti rugi.
Ratusan Kepala Keluarga menghadang Satpol.PP, agar tidak di bongkar tempat tinggal.
Satpol PP Kab. Tangerang bersama Satpol.PP kecamatan Pakuhaji, sempat di hadang oleh Warganya yang tak mau keluar dari rumahnya itu.
Bahkan Warga menghadang satpol PP dan sampat aduh mulut dan sampai teriak-teriak warga.
Pada hal warga juga sudah lama menempati sepadan Sungai dan Laut empang yang ia tunggu, kini datang surat untuk mengosongkan lahan tersebut.
Selama perdebatan antara kades Kohot dan Satpol PP, dan saling ikut keras omongan kedua belah pihak.
Bahkan warga juga tak mau mengosongkan, karena ia sudah turun menurun. Warga minta ganti rugi baru ia kosongkan”, tutur Zainal Warga kohot.
Kata Zainal, kami juga sudah turun menurun tinggal di sini, seharusnya ada pengganti yang setimpal.
“Jangan-jangan bapak di suruh siapa, kok memaksa kami tinggalkan tempat tidur kami”, ujarnya soleha ibu-ibu.
Soleha, minta pada Satpol. PP, kami harus ada ganti rugi, baru bisa di kosongkan. “Warga kami belum di bayar tempat tinggalnya, jika sudah dibayar, tidak masalah”, katanya Yasin Kades Kohot saat adu mulut dengan Satpol.PP.
Sebenarnya, untuk mengosongkan lahat sepadan sungai dan laut tambak mereka itu gampang, asal pengganti harus ada.
Kata Satpol.PP kami juga cuma sebatas menyampaikan surat saja dari Kab. Tangerang.
“Untuk ganti rugi itu bukan urusan kami”, katanya Satpol.pp.
( Dani / Henry )
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts
Pelistina di postingkan akun @dwimarita mencapai 23,8 juta.
Polres Tangsel Gelar Operasi Patuh Jaya 2024…Ini 14 Target Operasinya.
Advokad minta pada aparat tangkap yang melakukan kekerasan.n
Memperingati hari Bhakti Adhyaksa ke 64. dan hari ulang tahun ikatan Adhyaksa darmakarini ke 24 kejaksaan negeri kabupaten Tangerang, Gelar BAZAR SEMBAKO MURAH desa Rawa Rengas.
Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 20 kilogram.
No Responses