
Tangerang, postangerang.com
Berkenaan dengan pelaksanaan kegiatan penilaian kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik kepada Kementrian, Lembaga dan Pemerintah Daerah di Wilayah Provinsi Banten Tahun 2024 oleh Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Banten, senin (05/08).
Bersama ini kami sampaikan jadwal Penilaian / Pengambilan data sebagaimana terlampir .
Penilaian tersebut di Pimpin langsung Zainal , Mb Eka dan Mas Faisal berserta rombongan dari Ombudsman RI baru2 ini.
Sedang yang mendampingi Penilain tersebut dari Kantor ATR/BPN Kabupeten Tangerang , Kepala Kantor , H. Joko Susanto, A.Ptnh,M.Si yang di wakili Kasubag TU , ,H. Irul. Di dampingi , H. Suharyanto, SH dan H. Johan.
Dari Kanwil ATR/BPN Provinsi Banten , Mutty Wisnu, SH.
( trisno ).
Related Posts

Solusi ke depan bukan hanya normalisasi sungai, tetapi juga pembangunan kolam retensi di wilayah hulu dan tengah.

Diduga Kuat di duga jual beli proyek kepada pemborong atau disebut orang ketiga yang sudah terdaftar nama PT.

Pihak Polisi di tertangkap kakak dan adiknya, sama-sama pengiriman barang haram itu.

Warga Rudi : agar hati-hati musin penghujan.

Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras Ilegal di Sepatan Timur.

No Responses