Tangerang, postangerang.com
Berkenaan dengan pelaksanaan kegiatan penilaian kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik kepada Kementrian, Lembaga dan Pemerintah Daerah di Wilayah Provinsi Banten Tahun 2024 oleh Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Banten, senin (05/08).
Bersama ini kami sampaikan jadwal Penilaian / Pengambilan data sebagaimana terlampir .
Penilaian tersebut di Pimpin langsung Zainal , Mb Eka dan Mas Faisal berserta rombongan dari Ombudsman RI baru2 ini.
Sedang yang mendampingi Penilain tersebut dari Kantor ATR/BPN Kabupeten Tangerang , Kepala Kantor , H. Joko Susanto, A.Ptnh,M.Si yang di wakili Kasubag TU , ,H. Irul. Di dampingi , H. Suharyanto, SH dan H. Johan.
Dari Kanwil ATR/BPN Provinsi Banten , Mutty Wisnu, SH.
( trisno ).
Related Posts
Peroyek perkim propinsi Banten diduga mar, up anggaran APBD 2024 Rp186,240 juta di kerjakan asal jadi. Cv pusaka puser jawa tidak profesional.
Rafa Anak Usia 6 Tahun Berani Tampil Memukau Dalam STQ Ke 4 Tingkat Desa Lemo kec Teluk Naga.
Setan apa yang masuk ke otak anak remaja, tegahnya ayah dan ibu ditusuk dengan pisau.
Sudah Terbitkan 2,4 Juta Sertipikat Elektronik, Sekjen ATR/BPN: Implementasinya Lebih Efisien 35% Dibandingkan Sertipikat Analog.
Desa Tobat Balaraja diduga tidak pasang Rencana Pembangunan di Baleho.
No Responses