google.com, pub-2901016173143435, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Bahkan sudah penetapan oleh Bupati Tangerang, nilai NJOP paling murah, ketika sudah di petakan oleh pihak PT. Sedayu.

Kabupaten Tangerang, postangerang.com

Tangisan anak-anak di masa akandatang, bahwa tanahnya di rampas oleh orang-orang yang memperkaya dirinya dengan pengusaha China, Tangerang Utara, Kab. Tangerang, Banten, sabtu (01/02).

Viral di medsos bahwa PT. Sedayu mau manuper-manuper, sehingga ia akan di akui oleh masyarakat Tangerang Utara.

Alfaris Panglima Jampang Barat, akan melakukan tindakan sesuai arahan dari Kesultanan Banten.

Jutaan penduduk pribumi kehilangan tanah dan tempat tinggal, karena orang tua punya tanah berali pungsi pada milik PT. Sedayu.

Bahkan sudah penetapan oleh Bupati Tangerang, nilai NJOP paling murah, ketika sudah di petakan oleh pihak PT. Sedayu.

Jika komplien warga pemilik tanah, di penjarah, ini adalah negara hukum.

“Miris Sekali, tanah warga di jual murah berdasarkan SK Bupati Tangerang, dan tinggal nangis dan di pikirkan 10 tahun kedepan pribumi nngontrak sama PT. Sedayu”, katanya Jungkring (45) cerita di warung kopi.

Pemerintah Daerah menjajah tanah Rakyat, didasarkan adanya investor asing.

Para pihak deplover mulai membalik Fakta, kait-kaitkan rupiah.

Jika tidak mengutungkan Deplover, tidak mungkin deplover itu membuka akses untuk pagar laut.

Lemahnya rupiah itu, pihak pengusaha asing itu tidak mengunakan rupiah, ia melakukan jual beli dollar dan uang china.

Pencabutan Sertifikat Gak Guna Bangun (SHGB) yang akan menjadi pengembangan industri property milik dua anak perusahaan PIK 2 yang menjadi pemilik SHGB itu adalah PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Intan Sentosa (CIS).

“Jika pembangunan Proyek Stategis Nasional (PSN) PIK 2 gagal maka dampak dan kerugiannya pada Rakyat dan beli tanah tanah rakyat 100,000 jual 30 juta/meter”, katanya Alfaris Cang Jampang panglima Barat.

Jika masyarakat tidak menjual, mereka takut-takut, bahkan nama pemilik sertifikat dua, pemilik awal dan pemilik deplover.

Menurut Alfaris, Ini samanya perampasa hak orang lain, bahkan bisa saja kepala desa dan Pemda menjajah rakyat sendiri.

Pihak Pemerintah tolong di kaji ulang, karena tanah laut dan laut luas di setifikat oleh Deplover ini akan ada dampak luas pada pemerintah.

“Yang mengelolah Laut, Bumi dan langit itu di kekolah oleh pemerintah untuk kesejahteraan rakyat”, tuturnya padangan Masyarakat sebut saja Juli (45).

(henry / feri)

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses