Jakarta, postangerang.com
Sejumlah media menayangkan kabar Robot Trading Auto Trade Gold di duga di tangkap kepolisian Polda Surabaya, Sabtu (11/03)
Bahkan diduga pula itu terdapat Pendiri atau founder Robot Trading Auto Trade Gold (ATG) berinisial WS atau Wahyu Kenzo (WK) di amankan polisi.
Penangkapan itu diduga beberapa media masa, ia ditangkap Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang. Penangkapan itu dilakukan setelah Mabes Polri menerima laporan dari para investor robot trading milik WK.
Menurut kuasa hukum korban, Adi Gunawan, dalam Laporan Polisi Nomor STTL/0288/VI/2022/BARESKRIM tersebut ada 141 investor yang diduga jadi korban WK.
Untuk kerugian mencapai lebih kurang Rp 15 miliar. Adi mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah melayangkan somasi ke ATG. Namun somasi tak ada ditanggapi.
Kuasa Hukum para korban, Advokat Adi Gunawan, SH dari LQ Indonesia Lawfirm mengucapkan apresiasi akhirnya pelaku Robot Trading ATG bisa di tahan.
“Kepolisian tidak boleh kalah terhadap penjahat, Terima kasih seluruh jajaran Polri yang sudah bekerja keras dalam kasus ATG ini.
Selanjutnya LQ meminta agar di maksimalkan penyitaan seluruh aset hasil kejahatan Pencucian uang agar bisa dikembalikan ke para korban.
Sebaiknya kasus di limpahkan dan ditarik semua ke Mabes agar bisa digabungkan dan diproses bersama mengingat banyaknya laporan di daerah.”
LQ Indonesia Lawfirm menyampaikan agar kepada para korban ATG yang mengharapkan dapat ganti rugi dari aset sitaan (apabila ada) dan belum melapor polisi bisa segera melapor.
“berkaca kepada kasus Indosurya dan Investasi bodong lainnya, pengajuan penggabungan gugatan untuk mendapat bagian aset sitaan setelah dilakukan sidang pidana.
biasanya ditolak hakim. Jadi yang ingin ikut serta dalam Proses pidana dan mendapatkan bagian dari barang sitaan, bisa segera melapor ke kepolisian, agar bisa masuk dalam berkas untuk memohonkan ganti rugi.
araiz / posta
Related Posts
KM 45 Tol Tangerang Jayanti-Merak terjadi penembakan antara orang yang tak kenal, jatuh korban 2 orang.
Menyambut Tahun Baru dan HUT PDI perjuangan ke 52 tahun, 2025 Wakil DPRD Banten BARHUM HS Gelar Santunan Dan Istigosah.
Wujud Rasa Syukur, Nelayan kelurahan Dadap Gelar Sedekah Laut.
Kejaksaan kembalikan yang ke dua kalinya ke penyidik polres Tangsel, untuk periksa berkas penyidikan polisi..
Peta yang ada di BPN letak tanah sudah di geser, dipindahkan, semua sudah di rekayasa seperti ini rasanya antara percaya dan tidak.
No Responses