
Kabupaten Tangerang, POSTANGERANG.COM.
Pemerintah Provinsi Banten bersama sejumlah aparatur Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan penyegelan aktivitas galian C di wilayah Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Rabu (21/5/2026).
Penertiban dilakukan oleh tim gabungan dari unsur Dinas ESDM Provinsi Banten, Satpol PP, aparatur kecamatan, serta pemerintah desa setempat.
Petugas turun langsung ke lokasi untuk menghentikan aktivitas alat berat dan memasang tanda penyegelan di area galian.
Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dampak aktivitas galian yang dinilai meresahkan warga dan berpotensi merusak lingkungan sekitar.
Selain debu dan kerusakan jalan akibat kendaraan bertonase besar, kondisi area galian yang terbuka juga dinilai membahayakan keselamatan warga apabila tidak segera diamankan.
Dalam kegiatan tersebut, pihak pengelola diwajibkan bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan.
Termasuk memasang pagar pengaman di sekitar area galian guna mencegah terjadinya longsor dan mengantisipasi hal-hal yang dapat membahayakan masyarakat.
Lurah Gintung mengatakan, pemerintah desa mendukung langkah penertiban yang dilakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitar.
“Keluhan warga memang cukup banyak terkait aktivitas galian ini, terutama soal debu.
Jalan rusak, dan keamanan area galian. Karena itu penertiban dilakukan bersama instansi terkait,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Sukadiri menegaskan bahwa setiap aktivitas usaha wajib mematuhi aturan yang berlaku dan tidak merugikan masyarakat sekitar.
“Pengelola harus bertanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan. Area galian juga wajib diamankan dengan pagar untuk mencegah risiko longsor maupun hal lain yang membahayakan warga,” katanya.
Pihak Dinas ESDM Provinsi Banten menyampaikan bahwa hasil temuan di lokasi akan ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan instansi terkait sesuai ketentuan yang berlaku.
Warga berharap langkah tegas pemerintah tidak berhenti pada penyegelan saja.
Tetapi juga disertai pengawasan agar aktivitas galian tidak kembali beroperasi sebelum seluruh kewajiban dan aturan dipenuhi.
( Erna)
Related Posts

Dinas Koperasi juga membantu mereka agar dibentuk berkelompok sehingga nanti bebannya.

Satu pekan bang jago Sukadiri Ken ken di tahan oleh pollisi setelah melontarkan ancaman ke wartawan akan di gorok lehernya.

Warga yang belum di serang pocong, agar tidak berhamburan keluar rumah.

Pihak dinas terkait tidak melakukan batasi mobil yang lewat jalan raya Tanah Merah-Pakuhaji.

Jandi juga menyoroti pentingnya profesionalisme pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

No Responses