Jakarta, postangerang.com
Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Polisi Ferikson Tampubolon mengatakan bahwa polisi telah tangkap 7 orang yang membuat barang bukti Dokumen Palsu.
Dukumen palsu itu saat terbukti ada salah satu bisnis mereka melaporkan pada pihak aparat polisi.
Menurut Informasi kata Ferikson ini sudah berajalan sekitar 3 tahun yang lalu.
“Hal ini sudah milyaran pemerintah di rugikan oleh dukumen palsu, sehingga pajaknya tidak masuk pada negara”, katanya
Sigapnya anggota Personel Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Priok menangkap tujuh pelaku pemalsuan berbagai dokumen yang dipasarkan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) lewat jaringan internet.
Petugas Kepolisian telah melakukan penyelidikan dari tanggal 1 hingga 31 Januari 2023, kata Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Polisi Ferikson Tampubolon di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat.
Beragam dokumen dipalsukan oleh para tersangka yang semuanya beroperasi dari wilayah Jakarta Utara. dikutip antara.com
Antara lain ijazah, surat izin operator (SIO) forklift dan sertifikat satuan pengamanan, hingga dokumen kependudukan seperti surat nikah, akta cerai hingga Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Jumlah keseluruhan (tersangka pemalsu dokumen)-nya sebanyak tujuh orang, tapi berbeda-beda kelompok. Total ada enam kelompok,” katanya.
henri / post
Related Posts
Usman Muhammad Soroti Lambannya Kinerja DTRB: 12 Tahun Bangunan Liar Belum Ditertibkan.
Usman Muhammad Keluhkan Kinerja DTRB Kabupaten Tangerang: 12 Tahun Kami Menunggu.
Pakar hukum tata negara Refly Harun : Minta pada polisi sebelum pelantikan presiden otak intelektuan tangkap.
Keluarga Rudi dan Reski Korban Penganiayaan, Meminta Keadilan Hukum.
Nurul Ghupron Wakil KPK membantah bahwa Nia itu di pecat karena ada hasil pamilu.
No Responses