
Tangerang, POSTANGERANG.COM
Beredarnya surat lembaga pemberdayaan masyarakat (LPMK) Kelurahan Kelapa Dua No : 010 A. PMK Kipd Vll/2025, Perihal kerja bakti sosial.
Dikeluhkan salah satu RT dan beberapa warga setempat tanpa adanya rapat kordinasi, musyawarah tingkat RT dan RW,
Berkaitan dengan kegiatan yang dimaksudkan oleh Ketua RT dan beberapa warga yang dikonfirmasi oleh media ini.
Mengeluhkan bahwa tidak adanya rapat musyawarah yang diberitahukan kepada RT setempat, dengan adanya kegiatan yang disampaikan dalam surat LPMK
“keluhkan transparansi kegiatan normalisasi kali asem dan susukan ngalor situ kelapa dua tanpa plang pagu anggaran yang jelas dan transparan, sumber dana dipertanyakan oleh warga
Sehubungan dengan adanya alat berat, tentunya mengunakan biaya besar, sumber biaya tentunya kami harus tau dari mana sumber ke uangnya, ini harus ada keterbukaan dan transparan.
Jangan dijadikan ajas manfaat demi meraup keuntungan pribadi atau kelompok, beber salah satu warga yang enggan namanya ditulis
Isi surat edaran LPMK, “telah terjadinya pendangkalan Aliran Kalı Asem dan susukan ngalor Situ Kelapa dua maka kami pengurus LPMK Kelapa Dua beserta ketus RT RW, dan masyarakat Kelapa Dus akan melaksanakan kegiatan kerja bakti.
Untuk normalisasi Saluran Kalı Asem dan susukan ngalor Situ Kelapa dua Kelurahan Kelapa Dua Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Atas hal tersebut kami mengundang Bapak lbu Pada Rabu Tanggal 6 Agustus 2025.”
Menurut Samsul (45), Pendangkalan Aliran Kalı Asem dan susukan ngalor Situ Kelapa dua Jl.Gang Barokah RT 001/RW.004
Dugan pelaksanaan kegiatan pekerjaan estimasi berapa lamanya belum diketahui ?
Sumber biaya anggaran dipertanyakan warga ?
“Sampai berita ini ditayangkan tim investigasi media ini masih mencari fakta. Saptu (09-08-2025)”, katanya Samsul (45).
(asep red)
Related Posts
Sambut HUT Kabupaten Tangerang ke 393, Forum Kamasutra Gelar Bakti Sosial.
TOSTEM Indonesia, Pintu dan Jendela Aluminium Premium Jepang, Resmi Luncurkan TOSTEM Studio BSD.
Fraksi Partai Golongan Karya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang dan beserta Staf mengucapkan Hut Kabupaten Tangerang yang ke-393 tahun dari 13 Oktober 1632 – 13 Oktober 2025.
Bappeda Kabupaten Tangerang dan beserta Staf mengucapkan Hut Kabupaten Tangerang yang ke-393 tahun dari 13 Oktober 1632 – 13 Oktober 2025.
Bapenda Kabupaten Tangerang dan beserta Staf mengucapkan Hut Kabupaten Tangerang yang ke-393 tahun dari 13 Oktober 1632 – 13 Oktober 2025.
No Responses