google.com, pub-2901016173143435, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Warga minta pada pihak Kejaksaan Negeri Magelang di hukum seberat-beratnya.

Mangelang, postangerang.com

Para orang tua yang di rugikan oleh penzina ini agar sidang secepatnya di tetapkan.

“Hati kami hancur, seorang anak yang di lahirkan untuk berbakti pada orang tua, kini di rusak oleh Kyai Cabulan berkedok pondok pasyatren”, tuturnya Ny. Nurianti (45) warga setempat.

Ia sangat menyesal memondak anaknya ke pondok yang di pimpin oleh Labib Asrori.

“Kami sebagai orang tua, hancur perasahaan yang di rusak oleh gurunya sendiri masa depan anaknya”, tuturnya.

Menurut informasi, bahwa Sidang ke-9 Kasus Pencabulan oleh terdakwa Kiyai Labib Asrori,GPK Aliansi Tepi Barat Terus Kawal Sidang di Pengadilan Negeri Magelang, selasa (22/01)

Kasus dugaan pencabulan yang menyeret seorang kiai ternama di Magelang kembali memanas.

Sidang ke-9 yang digelar di Pengadilan Negeri Magelang pada Senin (20/01) tak hanya menjadi panggung pengungkapan fakta, tetapi juga arena unjuk kekuatan moral oleh Gerakan Pemuda Kakbah (GPK) Aliansi Tepi Barat.

Ratusan anggota GPK memenuhi area pengadilan sebagai bentuk protes terhadap dugaan kejahatan yang dilakukan oleh sosok yang seharusnya menjadi panutan.

Yanto Pujiyanto, yang akrab dikenal dengan nama Yanto Pethuk’s, selaku tokoh sentral GPK Aliansi Tepi Barat, menegaskan sikap mereka untuk terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan.

“Kami tidak akan berhenti mengawal kasus ini sampai pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

Kiai atau bukan, predator seksual tidak layak diberi ruang di negeri ini!,” tegas Yanto Pethuk’s dalam keterangannya kepada awak media lantangnya dengan tegas di lokasi gedung pengadilan negeri (PN) Magelang.

Kasus ini bermula dari laporan para korban yang mengaku telah menjadi sasaran tindak asusila di lingkungan pesantren yang diasuh terdakwa.

Fakta-fakta mengejutkan yang terungkap di persidangan, termasuk kesaksian para korban, membuat publik terhenyak.

Jaksa penuntut umum pun terus menghadirkan bukti baru yang semakin menguatkan dakwaan.

Yanto Pethuk’s menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar soal menghukum pelaku, tetapi juga menjadi momentum membersihkan institusi agama dari individu-individu yang mencoreng nama baiknya.

“Kami tidak peduli seberapa besar pengaruh yang dimiliki terdakwa.

Hukum harus ditegakkan, kalau kasus ini tidak diselesaikan dengan benar, moral bangsa ini akan semakin runtuh,” imbuh Yanto.

Sidang ke-9 ini diwarnai dengan pembacaan keterangan saksi kunci, yang mengungkap detail kejadian memilukan yang diduga dilakukan oleh terdakwa.

Pihak jaksa pun memastikan akan menuntut hukuman maksimal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasus ini tidak hanya menjadi ujian bagi sistem peradilan, tetapi juga bagi masyarakat yang menuntut transparansi dan keadilan.

GPK Aliansi Tepi Barat pun menegaskan, mereka akan terus berada di garis depan hingga putusan akhir yang adil tercapai.

“Ini bukan akhir dari perjuangan menegakkan keadilan. Kami akan tetap berdiri di sini, menjaga agar suara korban tidak tenggelam,” pungkas Yanto Pethuk’s.

Sidang lanjutan dijadwalkan pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa.

Semua mata kini tertuju pada keputusan pengadilan yang diharapkan menjadi preseden dalam memberantas kejahatan seksual di kabupaten magelang ini.

(dono / yudi)

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses