Jakarta, postangerang.com
Pihak Komisi III DPR-RI di Gedung Senayan Jakarta, jumat (22/11) agar pihak Kapolri yang nembak satuan polisi juga agar di hukum berat.
Karena ia sudah menghilangkan nyawa orang lain.
Sampai Viral di Media sosial (Medsos) seorang polisi penegak hukum, tembak temannya sendiri.
Jangan-jangan tersangkap penembak ada narkobah, itu harus di tuntaskan.
Tak terlepas ia seorang polisi korban polisi, yang penembak agar di hukum.
Jangan satu masalah saja, saya berharap untuk kedepan jangan main hakim sendiri.
“Setidaknya ini bisa membuat pelajaran bagi polisi lainnya, tetap di proses hukum”, tuturnya Komisi III saat jumpers di ruang sidang.
Ia tidak mau ada kekerasan dalam kesatuan polisi.
Insiden polisi tembak polisi kembali terjadi di institusi Polri.
Kali ini terjadi di Solok Selatan Sumbar yang diduga kuat karena persoalan tambang ilegal.
Korban penembakan adalah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar.
Dirinya tewas ditembak pada Jumat (22/11/2024) dini hari oleh koleganya, Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.
AKP Ryanto ditembak dua kali pada bagian wajah dan diduga dilakukan pada jarak dekat yang membuatnya meninggal dunia.
Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono mengatakan peristiwa polisi tembak polisi ini terjadi pada pukul 00.15 WIB.
“Kami dalam hal ini akan periksa tersangka penebakan terhadap temannya yang sampai meninggal”, katanya.
Ia juga berharap apakah ada motip lain, selain tambang ilegal yang di kusai oleh tersangka bisa menembak korban sampai mati.
(asrizal / feri)
Related Posts
Kejari Palembang menahan pegawai Disnaker diduga kena OTT.
Rumah Hasto Sekjen PDIP di Geledah oleh KPK untuk mencari tambahan barang Bukti.
Srikandi Pantura Bentuk Yayasan, Ike Megasari Ditetapkan Sebagai Ketua Terpilih.
KM 45 Tol Tangerang Jayanti-Merak terjadi penembakan antara orang yang tak kenal, jatuh korban 2 orang.
Bapenda Kab.Tangerang Mengukir PAD Diatas Rp.4,5Triliun Tahun 2024.
No Responses