
Jakarta, postangerang.com
Pemerintah pusat dan kabupaten menggelontorkan dana bantuan operasional sekolah (Bos) dengan tujuan meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka program wajib belajar 9 tahun yang bermutu. (21/08/2024)
Tujuan khususnya adalah untuk membebaskan pungutan, meringankan beban siswa, Semua sekolah yang sudah terdata dalam sistem Data Pokok Pendidikan dasar dan Menengah (Dapodikdasmen) menerima dana bos.
Dikonfirmasi kepala SDN 03 Meruya Utara Jakarta Barat. H Ardanih mengatakan uang untuk pemeliharan bisa dialih pungsikan.
Untuk kebutuhan lain seperti biaya kegiatan anak, beli kursi ini, sebetulnya sengaja tidak dialokasikan uang pemeliharaanya supaya mendapat bangunan dari pemerintah.
Penggunaan dana BOS Kepala SDN 03 Meruya Utara tidak tau arah Dana anggaran BOS Yang sudah di alokasikan,
Diketahui besaran dana BOS setiap sekolah bisa berbeda-beda, tergantung jumlah murid yang ada disekolah masing- masing, yang jumlah muridnya banyak maka mendapatkan dana BOS nya banyak.
(Asep red)
Related Posts

Pedagang bawa berkah, ada porkabi ke VI di Stadion MiniPasarkemis

Kesepakatan Damai PWI Banten Akhiri Dualisme Kepengurusan Kabupaten Tangerang dan Pandeglang.

Kado Istimewa di Hari Jadi Tangerang: PERUMDAM TKR Terima Penghargaan Bergengsi dari Bupati Tangerang.

Dinas Pendidikan diduga tidak transparan tetantang bantuan dana PIP untuk Siswa.

Bupati Tangerang ikut mendoakan para santri yang meninggal di Sidoarjo.

No Responses