Kabupaten Tangerang, postangerang.com
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Painan berupaya meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat.
Salah satunya dilakukan dengan memberikan edukasi hukum kepada masyarakat kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang khususnya warga Desa Kohod bertempat di kantor pemberdayaan Desa kohod Kecamatan paku haji, Sabtu ( 14/9/2024).
Menurut Dosen Fakultas Hukum STIH Painan, Dr Burhan SH, M.HUM, Wakil ketua 1. mengatakan bahwa kegiatan tersebut atas kerjasama antara STIH Painan dengan Desa Kohod untuk mengadakan perkuliahan di Desa Kohod ini,
“Untuk itu kami harapkan bahwa pengetahuan ilmu hukum kepada masyarakat ini akan menjadi manfaat dan akan menjadi sarana untuk memajukan masyarakat Desa Kohod ini,” paparnya
Selain itu juga, Dirinya mengucapkan banyak Terima kasih kepada kepala Desa Kohod, bapak lurah Arsin SH yang telah memfasilitasi dan membiayai masyarakatnya untuk kuliah di STIH Painan. Sehingga dalam hal ini, untuk kelas di Kohod ini sudah mencapai 45 mahasiswa STIH Painan.
“Maka dari itu kepada khalayak ramai masyarakat Kohod pada umumnya, semoga apa yang saya sampaikan dan berikan didalam perkuliahan ini dapat diserap dengan baik dan dapat dijadikan patokan untuk prilaku sehari hari,
Kepada masyarakat Kohod pada umumnya dan kepada kepala desa Kohod, Arsin SH, “Saya ucapkan beribu ribu Terima kasih dan mudah mudahan ini menjadi amal yang baik baik di dunia dan akhirat.”pungkasnya
Ditempat yang sama, H Patwan sebagai pemilik Yayasan dari pendidikan STIH Painan mengungkapkan, Tugas dari pada Perguruan tinggi adalah bagaimana pencerahan ilmu hukum kepada masyarakat.
“Alhamdulillah hari ini kami dari STIH Hukum Painan di undang oleh Bapak lurah Arsin untuk bagaimana di wilayah Kohod dan sekitarnya ini dalam meningkatkan SDM untuk menekuni bidang hukum.” katanya
Tentunya ini hal yang positif. Bagaimana beliau dengan motivasi yang tinggi dapat memberikan pasilitas yang cukup kepada warganya untuk belajar ilmu hukum.
“Ini menjadi hal yang sangat positif memang kampus Painan memiliki motifasi bagaimana memberikan pencerahan hukum kepada masyarakat.” ucapnya
Dikatakannya Melalui media pembelajaran ini, kedepan bagai mana masyarakat di banten dalam sektor ini dapat melihat hukum dan Mengerti maslah hukum untuk kemaslahatan orang banyak terlebih di wilayah konod ini.
“Alhamdulillah, hari ini perdana kita melakukan kegiatan dan pembelajaran semoga ini bermanfaat bagi kampus dan masyarakat Kohod untuk bisa terus menampakan masa depan dengan ilmu hukum.” imbuhnya
Sehingga, kata dia. hukum menjadi baik dan positif agar tidak di salah gunakan, agar bermanfaat bagi masyarakat.
“Dan saya ucapkam banyak Terima kasih kepada seluruh jajaran yang ada di desa Kohod ini tentang pembelajarn ilmu hukum sehingga dapat bermanfaat kepada sluruh masyarakat yang ada di wilayah Desa Kknod.”pungkasnya
Dalam kesempatan itu, sebelum kegiatan belajar dimulai, Kepala Desa Kohod Arsin Bin Asip mendapatkan Piagam Penghargaan atau gelar S.H dari Yayasan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Painan Atas prestasinya pemberi beasiswa masyarakat Desa Kohod program Strata Satu Ilmu Hukum sebanyak Dua Puluh Mahasiswa.
( Asep red ).
Related Posts
Selama 12 tahun PT. SSS di halangi oleh Bangunan tampa IMB di taksir kerugian Rp. 1 Triliun.
Tim hukum PT SSS berharap pada Pemkab Tangerang, agar segera selesaikan sangketa perizinan.
Eks Mahkama Agung calo pengadilan di tangkap di Bali.
Ahmad menjelaskan bahwa kasus penipuan tersebut berawal dari pengadaan video tron.
Nikita menggelegar, karena anaknya barang bukti pemeriksaan hasil Visun tak usah di sampaikan pada polisi.
No Responses