Tangerang, postangerang.com
Berkenaan dengan pelaksanaan kegiatan penilaian kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik kepada Kementrian, Lembaga dan Pemerintah Daerah di Wilayah Provinsi Banten Tahun 2024 oleh Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Banten, senin (05/08).
Bersama ini kami sampaikan jadwal Penilaian / Pengambilan data sebagaimana terlampir .
Penilaian tersebut di Pimpin langsung Zainal , Mb Eka dan Mas Faisal berserta rombongan dari Ombudsman RI baru2 ini.
Sedang yang mendampingi Penilain tersebut dari Kantor ATR/BPN Kabupeten Tangerang , Kepala Kantor , H. Joko Susanto, A.Ptnh,M.Si yang di wakili Kasubag TU , ,H. Irul. Di dampingi , H. Suharyanto, SH dan H. Johan.
Dari Kanwil ATR/BPN Provinsi Banten , Mutty Wisnu, SH.
( trisno ).
Related Posts
Desa Tobat Balaraja diduga tidak pasang Rencana Pembangunan di Baleho.
Alm. Ulil Suryanto Naik pangkat, AKP. Dadang Iskandar masuk tahanan dan bos tambang Ilegal diduga kabur.
Pihak Komisi III DPR-RI perhatin terhadap tubuh Polri, sampai tembak temannya sendiri.
KPID Banten lakukan Literasi media 2024, Dihadiri Pinan SH Ketua Komisi 1 DPRD provinsi Banten.
Dukung Asta Cita Swasembada pangan persiden Prabowo, Polsek dan Koramil Teluknaga Serta Birokrat. Lakukan ini.
No Responses