
Lebak – postangerang.com
Diduga Kades Pagelaran H di tetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Lebak, Banten pemeradan terhadap pengusaha tambak, senin (27/11)
H. Kini kini sudah di tahan oleh pihak kejaksaan Negeri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kejari Lebak akan mempercepat acc surat perintah pemeriksaan di mulai untuk penyidikan.
“Kemungkinan untuk pemerasan bukan kepala desa saja, tetapi ada juga yang lain”, katanya kehari lebak.
Menurut Camat Malimping Dadan Rusman, ia juga menfajuhkan pada Bupati untuk percepat di lantik pj. Kades baru.
“Dalam minggu ini akan kita lantik Pj. Kades yang baru, setidaknya sekdeslah yang kita lantik”, kata Dadan.
Kita juga menunggu surat Bupatu Lebak, agar kades baru rencana sekdes dari PNS.
Kata beliau, Kepala Desa Pagelaran, H, menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan kepada pengusaha tambak udang Rp 345 juta.
Camat Malingping Dadan Rusman menyurati PJ Bupati Lebak Iwan Kurniawan untuk meminta arahan.
Dadan menjelaskan surat bertanggal 20 November itu dilayangkan setelah dirinya melakukan rapat bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pagelaran.
Hasil rapat diputuskan tidak boleh ada kekosongan di posisi Kades. Dikutip detik.com
“Surat ke PJ Bupati mengenai situasi yang terjadi di Desa Pagelaran.
Pasca Kades (Pagelaran) ditetapkan jadi tersangka posisinya digantikan oleh Sekretaris Desa tapi hanya keperluan tertentu saja, terbatas,” kata Dadan saat dimintai konfirmasi, Senin. (27/11/2023).
Hasan / henry / postang
Related Posts

DIDUGA PENGERJAKAN TANGGUL DI KELURAHAN BENCONGAN TAK SESUAI BIAYA ANGGARAN.

Hari rabu, lalu lintas cadas-periuk kota Tangerang arus lancar.

ANAK MANTAN MENTERI DISIDANGKAN DENGAN WANITA DIDUGA KUMPUL KEBO TERTANGKAP ISTRI SAHNYA.

GALIAN TANAH SEDALAM 30 METER BERJARAK 3 METER DENGAN RUMAH WAARGA.

HAK JAWAB KEPALA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN TANGERANG TERKAIT PEMBERITAAN DUGAAN PELECEHAN SEKSUAL.

No Responses