google.com, pub-2901016173143435, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Polres Banjarnegara Ungkap Pembunuhan yang Dilakukan Dukun Pengganda Uang.

BANJARNEGARA – POSTANGERANG.COM

Polres Banjarnegara telah mengungkap tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan oleh TH Alias mbah Slamet (45) yang berkedok sebagai dukun pengganda uang warga Desa Balun Kecamatan Wanayasa Kabupaten Banjarnegara terhadap korban PO (53) warga Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.

Kejadian diketahui pada hari Minggu tanggal 02 April 2023 sekira pukul 06.47 Wib di Jalan setapak menuju hutan Desa Balun Kecamatan Wanayasa Kabupaten Banjarnegara.

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto, SIK, MH mengatakan, kronologi kejadian bermula pada tanggal (27/3/2023).

Polres Banjarnegara menerima laporan pengaduan orang hilang dari anak korban saudara GE, bahwa ayahnya tidak bisa dihubungi dan keluarga tidak mengetahui keberadaan korban sejak hari kamis 24 Maret 2023.

“Pada bulan Juli GE diajak ayahnya untuk bertemu dengan temanya yang berada di Banjarnegara, dimana pada saat itu ia bersama dengan ayahnya berangkat dari terminal Jalur Sukabumi dengan menaik Bus Rapan Jaya jurusan Sukabumi Wonosobo.

Dimana sesampainya di daerah Wonosobo kemudian turun di pinggir jalan lalu bertemu dengan seorang yang selanjutnya diketahui bernama mbah Slamet.

Lalu diajak kerumahnya di Desa Balun Kecamatan Wanayasa Kabupaten Banjarnegara,” katanya saat konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Senin (3/4/2023).

Ia mengungkapkan, sesampaianya di rumah tersangka lalu menuju kesalahsatu ruangan dan anaknya disuruh menunggu, lantas diketahui pertemuan mereka untuk ikut penggandaan uang.

Pada 20 Maret 2023 korban PO datang sedirian dari Sukabumi menuju ke rumah Mbah Slamet di Banjarnegara dengan menggunakan Mobil Wulinging warna Hitam.

Setelah sampai, pada hari tanggal 23 Maret 2023 korban terus menghubungi anaknya yang lain bernama SL melalui pesan WhatApp yang isinya berupa share lokasi dan mengirimkan posisinya.

Pembunuhan ini dilakukan dengan rapi oleh tersangka, dibantu BS, warga Kabupaten Pekalongan yang merupakan anak buah Tohari.

Sang dukun juga mengakui jika sebelum kejadian, dirinya mengajak korban untuk melakukan ritual agar penggandaan uang ini bisa berhasil.

Pelaku juga mengajak korban ke suatu tempat untuk melakukan ritual, prosesi itu harus berhasil dan tidak boleh mengantuk.

Saat itu, minuman yang diberikan pada korban sudah dicampuri dengan potas, sehingga saat berada di lokasi, korban yang meminum langsung meninggal dunia.

Dari pengakuannya pada Polisi, Tohari membunuh korban dengan mencampuri minuman korban dengan potas.

Tak hanya itu, pelaku juga menguburkan korban pada jalan setapak menuju hutan yang ada di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara.

Tohari mengakui, jika dirinya telah menerima uang dari korban sebesar Rp 70 juta.

Uang tersebut diberikan secara bertahap, dia juga menjanjikan uang Rp 50 juta ini bisa digandakan hingga menjadi Rp 5 miliar.

Pembunuhan ini dilakukan dengan rapi oleh tersangka, dibantu BS, warga Kabupaten Pekalongan yang merupakan anak buah Tohari.

Sang dukun juga mengakui jika sebelum kejadian, dirinya mengajak korban untuk melakukan ritual agar penggandaan uang ini bisa berhasil.

“Total uang yang saya terima mencapai Rp 70 juta, dan saya menjanjikan bisa digandakan sampai Rp 5 miliar,” kata Slamet

Akibat perbuatannya, para tersangka ini dijerat dengan pasal 340 KUHP, tentang pembunuihan berencana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun
Sc ;Polres Banjarnegara

#infocepatbanjarnegara
#banjarnegara.

Sutrisno red / postang

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses