
Jakarta – Postangerang.com
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan kami juga mengedepankan azaz praduga tak bersalah, jika partai demokrat sudah sah, pihak oknum lainnya tak boleh merencanakan merebut.
Karena Partai Demokrat Pembina masih hidup, ia tahu betul sejarah partai yang sah, jumat (11/08).
Masalah kedudukan partai demokrat sudah sah demi hukum.
Pemerintah juga tak boleh ikut campur tentang berpolitik.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkapkan dua harapannya usai Mahkamah Agung (MA) menolak Peninjauan Kembali (PK) Kepala Staf Presiden Moeldoko.
Mahfud menyinggung Partai Demokrat dan Ketua Umumnya Agus Harimurti Yudhoyono alias (AHY) sudah sah.
Mahfud menegaskan pemerintah tidak punya rencana untuk mengalahkan kepemimpinan Partai Demokrat yang sah.dikutip tempo.co.
Kata Mahfud MD, jika sudah di tetapkan oleh hukum bahwa partai demokrat sudah sah pemiliknya.
“Kalau ada hasil musyawarah saat itu terjadi, itu bukanlah patokan untuk di ambil alih oleh pemerintah”, ujarnya Mahfud.
Ya, aku rasa partai sudah sah ketua umum AHY.
Sebenarnya, kok bisa di permasalahkan bahwa partai demokrat di perbutkan oleh sekelompok.
henry / postang
Related Posts
PELANTIKAN, PENGAMBILAN SUMPAH DAN SERAH TERIMA JABATAN KETUA RW.
Pelepasan Siswa Siswi Kelas IX SMP Negeri 2 Kosambi TA 2024/2025: Langkah Awal Menuju Masa Depan yang Cerah.
Yahya Ansori terpilih Menjadi Ketua PGRI Korcam Kosambi Periode 2025-2030.
Konflik Lahan PT Laot Bangko: Prof. Sutan Nasomal Minta Wali Kota Turun Tangan
Ada segelintir orang dari Pemprov ada dugaan anggota Kejaksaan Aggung Main Proyek, ST. Burhanuddin sempat murkah.
No Responses