
Tangerang, postangerang.com
Sebanyak 400 janda tua dan yatim, di berikan santunan berupa uang dan bingkisan
Oleh Dewan Sapri dan bupati Tangerang, Jumat (21/03).
Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi PKS, Sapri dan Bupati Tangerang Maesyal Rasyid mecintai janda tua dan anak yatim, hal itu dibutikan selain perhatian yang kerap dilakukan, juga dengan memberikan santunan kepada mereka terlebih dibulan suci Ramadan.
Pada Ramadan Tahun 2025 ini, ada sebanyak 400 janda tua dan anak yatim yang bermukim di Desa Rawa Rengas, Kosambi dan Teluknaga, Kabupaten Tangerang diberikan santunan berupa uang dan bingkisan.
Disela acara juga melakukan peresmian gedung Pelanet Baca Kursus Komputer dan Bahasa Ingris Gratis.
“Alhamdulillah semoga mereka bisa tersenyum jelang lebaran ini. Dan santunan ini juga didukung oleh para dermawan,” kata Sapri dilokasi kegiatan, Jum’at (21/3/25).
Selain kegiatan santunan, untuk mempererat silaturrahmi pihaknya juga melakukan buka puasa bersama (Bukeber) dengan warga Desa Rawa Rengas dan sekitarnya.
“Kegiatan santunan dan buka puasa bersama ini rutin kami lakukan setiap tahunnya” paparnya.
Sementara itu, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid sebelumnya mengucapkan mohon maaf lahir batin kepada yang hadir.
Bupati yang dinilai merakyat ini juga meminta doa kepada para janda tua dan yatim.
“Do’akan saya dan Bu Intan supaya amanah dalam mengemban tugas, supaya sukses dalam memajukan kabupaten tangerang,” pungkasnya.
Pantaun dilokasi, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Tokoh Masyarakat Pantura H. Deden Syuqron, H. Kamil, Wakil Ketua DPRD H. Astayudin, Komedian Ajis Gagap, Camat Kosambi, Kades Rawarengas, Kades Bojong Renged, para mantan Kades, Habaib, Kyai, Ust serta Undangan lainnya.
( Sep red ).
Related Posts
Semoga dengan tersampaikan nya laporan kegiatan ini dapat menggugah hati berbagai pihak.
ANNIVERSARY Ke 6 GRP PERKUAT JURNALIS CERDAS DAN BERMARTABAT BERLANGSUNG SUKSES DAN MERIAH.
Dekatkan Pelayanan Masyarakat, DPRD Dukung Pembentukan DOB Tangerang Utara.
Program merupakan langkah konkrit yang dilakukan dalam rangka meningkatkan layanan.
Pledoi Kuasa Hukum Suparman Harsono, Jaksa Penutut Umum Kota Tangerang Tak Miliki Legalitas Penuntutan.
No Responses