Jakarta, postangerang.com
Pelaku di tangkap oleh polda metro jaya, karena kedapatan bawah sabu-sabu.
Warga Negara Asing ini, setelah di tangkap akan di proses hukum berlaku, sehingga sabu-sabu sebwrat 20 kilogram ini di amankan.
Terduga sipelaku ini akan diproses dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita akan kebangkan kasus ini sampai penyalurkan sampai tanah air”, ujarnya Kombes Donal Parluangan di Tangerang Selatan.
Ia, berharap kawan-kawan mereka juga akan ketangkap.
Tidak mungkin ia bekerja sendiri, tidak tertutup kemungkinan ia memounyai jalur dan jaringan.
“Nanti kita tunggu pihak penyidik, kemungkinan ia disuruh atau tak pura-pura tak tahu tetapi ia jaringan”, tuturnya Donald.
Menurut Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 20 kilogram di kawasan BSD, Tangerang Selatan pada Kamis (11/7/2024).
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan, pihaknya mengamankan dua pelaku.
Salah satunya merupakan pria lanjut usia (lansia).”Inisial pelaku AS berusia 77 tahun dan H berusia 45 tahun,” ujarnya kepada wartawan.
Donald menambahkan, kasus tersebut bermula saat ada informasi transaksi narkoba.
Pihaknya kemudian menangkap AS dan H. Saat ditangkap, keduanya membawa 20 kilogram paket sabu-sabu yang dibungkus memakai teh China.
Donald tak membeberkan secara detail peran masing-masing pelaku, dikutip beritasatu.com.
Dia hanya mengatakan masih mendalami kasus tersebut.
(Aris / deri )
Related Posts
Alm. Ulil Suryanto Naik pangkat, AKP. Dadang Iskandar masuk tahanan dan bos tambang Ilegal diduga kabur.
Pihak Komisi III DPR-RI perhatin terhadap tubuh Polri, sampai tembak temannya sendiri.
KPID Banten lakukan Literasi media 2024, Dihadiri Pinan SH Ketua Komisi 1 DPRD provinsi Banten.
Dukung Asta Cita Swasembada pangan persiden Prabowo, Polsek dan Koramil Teluknaga Serta Birokrat. Lakukan ini.
Muhamad Yusuf pembantu mencuri emas perhiasan majikanya buat main judol di hukum hanya 3 tahu 6 bulan.
No Responses