google.com, pub-2901016173143435, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 20 kilogram.

Jakarta, postangerang.com

Pelaku di tangkap oleh polda metro jaya, karena kedapatan bawah sabu-sabu.

Warga Negara Asing ini, setelah di tangkap akan di proses hukum berlaku, sehingga sabu-sabu sebwrat 20 kilogram ini di amankan.

Terduga sipelaku ini akan diproses dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita akan kebangkan kasus ini sampai penyalurkan sampai tanah air”, ujarnya Kombes Donal Parluangan di Tangerang Selatan.

Ia, berharap kawan-kawan mereka juga akan ketangkap.

Tidak mungkin ia bekerja sendiri, tidak tertutup kemungkinan ia memounyai jalur dan jaringan.

“Nanti  kita tunggu pihak penyidik, kemungkinan ia disuruh atau tak pura-pura tak tahu  tetapi ia jaringan”, tuturnya Donald.

Menurut Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 20 kilogram di kawasan BSD, Tangerang Selatan pada Kamis (11/7/2024).

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan, pihaknya mengamankan dua pelaku.

Salah satunya merupakan pria lanjut usia (lansia).”Inisial pelaku AS berusia 77 tahun dan H berusia 45 tahun,” ujarnya kepada wartawan.

Donald menambahkan, kasus tersebut bermula saat ada informasi transaksi narkoba.

Pihaknya kemudian menangkap AS dan H. Saat ditangkap, keduanya membawa 20 kilogram paket sabu-sabu yang dibungkus memakai teh China.

Donald tak membeberkan secara detail peran masing-masing pelaku, dikutip beritasatu.com.

Dia hanya mengatakan masih mendalami kasus tersebut.

(Aris / deri )

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses