
Tangerang, postangerang.com.
Pihak Polsek Karawaci Kota Tangerang akan kembangkan kasus pencurian motor akan marak di dua kedepan, belum lama ini.
Untuk menjelang bulan rahmadan dan idul fitri ini akan kejahatan mulai meningkat.
Warga dan keamanan RT/RW di tingkat polsek harus asra dalam kendaraan.
Pihak polisi Karawaci menghimbau pada warga agar esra hati-hati menjelang Idul Fitri akan tiba
“Apa lagi w belum lama ini Polsek Karawaci Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku Diamankan Saat Patroli Malam”, katanya Sudiarti (43) warga Karawaci.
Menurut Sudiarti, Aksi Curanmor di Karawaci Digagalkan Polisi, Motor Korban Berhasil Diamankan.
Dua Pencuri Motor Ditangkap Polisi di Karawaci, Satu Unit sepeda motor Jadi Barang Bukti.
Polsek Karawaci Polres Metropolitan Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) kendaraan roda dua yang terjadi di wilayah Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Karawaci yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Riono, S.H., M.H., bersama Panit Opsnal Ipda Abdul Kholid, S.H.,.
Ada dugaan pencuri motor, saat melaksanakan patroli kring serse pada Senin malam, 5/1/2026, sekitar pukul 22.30 WIB.
Kapolsek Karawaci Kompol Hadi Wiyono, S.IP. menjelaskan, bahwa maling motor mau mua uasa dan lebaran mulai nakik.
Peristiwa pencurian terjadi di depan sebuah warung jamu di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Karawaci, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan pencurian sepeda motor.
Saat dilakukan pengecekan di lokasi, tim bersama warga berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku,” ujar Kompol Hadi Wiyono.
Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DP berperan sebagai pemetik dan S berperan sebagai joki. Dari tangan pelaku.
Polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam merah dengan nomor polisi B-6144-CWM.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya dengan cara mendorong sepeda motor saat kondisi lengang.
Hasil kejahatan rencananya akan dijual dan uangnya dibagi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Para pelaku juga mengaku baru satu kali melakukan aksi pencurian.
Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Karawaci.
Untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Metropolitan Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap.
Bahwa tindak pidana di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
Pastikan kendaraan dikunci ganda dan diparkir di tempat yang aman. Apabila melihat atau mengetahui adanya tindak kriminal.
Segera laporkan kepada pihak kepolisian atau melalui layanan 110,” tegas Kapolres.
Polres Metropolitan Tangerang Kota menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat
(Play / iis)
Related Posts

Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras Ilegal di Sepatan Timur.

Realisasi Penggunaan Dana Desa Pete Tigaraksa Tahun Anggaran 2025 Dipertanyakan.

Sempat Melawan, Polresta Tangerang Ringkus Dua Pelaku Curanmor Bersenpi.

Dalam berbagai upaya dan terobosan untuk memperkuat peran UMKM serta memberikan kontribusi.

Pihak Polisi ubar dan menulusuri Penganiyaan terhadap korban, pelaku kabur hendak di tangkap.

No Responses