
Jakarta, postangerang.com
Sebuah toko yang diduga menjual obat jenis G secara ilegal ditemukan beroperasi terang-terangan di Jl. Utama Raya No.57, Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat, senin (09/06).
Toko ini menjadi sorotan karena diduga menyasar anak-anak sekolah dan remaja sebagai konsumen utamanya.
Tantang Hukum dan Klaim “Beking”
Toko ini menampilkan citra sebagai penjual benang untuk menyamarkan aktivitas utamanya.
Namun, pengakuan dari pihak toko yang menyebut memiliki “beking” membuat mereka merasa kebal terhadap tindakan hukum, bahkan seolah menantang otoritas setempat.
Kesaksian Remaja
Seorang remaja berinisial T, yang masih berstatus pelajar, mengaku pernah membeli obat dari toko tersebut.
Ia mengatakan, “Nggak bakal bang (ditangkap), orang Satpol PP yang dekat aja nggak nutup, masa saya yang pembeli ditangkap?”, katanya T remaja itu.
Pernyataan ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.
Desakan Penegakan Hukum
Info-Nusantara mendesak aparat penegak hukum, mulai dari Satpol PP hingga Mabes Polri, belum mengambil tindakan hukum.
Untuk segera menindak tegas toko obat ilegal ini.
Peredaran obat jenis G tanpa izin melanggar berbagai regulasi, seperti:
Pasal 435 dan Pasal 436 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
Pasal 60 ayat (1) huruf b jo Pasal 62 UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika
Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP
Komitmen Bersama untuk Generasi Muda
Sebagai media, dan media yang tergabung sosial minta pada aparat hukum tangkap.
Ia mendukung penuh upaya pemerintah dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal dan mengajak semua kalangan melakukan persoasip ke rana hukum.
Hal ini bukti, untuk bersama melindungi generasi muda dari ancaman narkoba dan obat-obatan terlarang demi masa depan yang lebih baik.
(rohim / netty)
Related Posts

Pengawasan dan penindakan dilakukan oleh aparat penegak hukum bersama perangkat daerah terkait melalui koordinasi terpadu unsur Forkopimda.

Pihak perumahan kurang perhatikan tentang dranase, ini pihak pemkab Tangerang harus berikan teguran..

Kapolres Metro Tangerang Kota juga menghimbau dalam perjalanan para pengguna jalan juga hati-hati.

Masyarakat Dadap, Kecamatan Kosambi, Kab Tangerang juga mengucapkan terima kasih atas iniatip pihak PDAM TKR pada warga yang membutuhkan air bersih.

Pihak polisi Karawaci menghimbau pada warga agar esra hati-hati menjelang Idul Fitri akan tiba.

No Responses