google.com, pub-2901016173143435, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Pencopotan eks hakim konstitusi Aswanto diperkarakan ulang oleh Zico Leonard Djagardo Simanjuntak ke Mahkamah Konstitusi

Jakarta, postangerang.com

Pengacara Aswanto, Zico Leonard Djagardo Simanjuntak ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengatakan ia tidak mau terburu-buru Zico memutuskan klainnya secepat itu.

“Ia berharap pada hakim, agar tinjau ulang pemutusan Aswanto tentang salinan bacaan perkara”, katanya.

Menurut Zico, ia berhara pada hakim jangan terlalu cepat dan jangan telalu terburu.

Setidaknya, ia berharap pada hakim, pasal Pasal 23 ayat (1) ditambah Pasal 23 ayat (2) dan Pasal 27 ayat (2) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2020, mohon di tinjau ulang.

Pencopotan eks hakim konstitusi Aswanto diperkarakan ulang oleh Zico Leonard Djagardo Simanjuntak ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sidang perdana perkara bernomor 17/PUU-XXI/2023 itu digelar pada Kamis (16/2/2023).

Sebelumnya, Zico tercatat sebagai pemohon pada perkara sejenis, bernomor 103/PUU-XX/2022.

Namun, terjadi dugaan pelanggaran etik, sebab putusan perkara yang dibacakan hakim Saldi Isra itu diubah dalam salinan perkara. dikutip kompas.com

Hal itu disebut menjadi latar belakang Zico kembali memperkarakannya, dengan menguji materil lagi Pasal 23 ayat (1) ditambah Pasal 23 ayat (2) dan Pasal 27 ayat (2) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK.

“Pemohon sebagai pihak yang dirugikan tidak bisa untuk tidak berpikiran negatif.

Pemohon sangat yakin ini adalah sebuah kesengajaan untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu,” kata Zico dalam sidang perdana.

hen / yati / post

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses