
Jakarta, postangerang.com
Alfi Damanyati, kini kebalik suara, bahkan natizen juga berbalik pada pihak Bos PT. Ikade.
“Kok, bisa kami minta kuasa hukum kini berbalik pada kami, ada apa”, katanya.
Kasus Zinah menjadi Viral, Buntut Kasus Bos Ajak Staycation Karyawati Cikarang, PT Ikeda Bongkar soal Kontrak Kerja Alfi Damayanti di tangah viralnya.
Pihak aparat hukum masih dalam kajian, kini pelapor awal menjadi terlapor.
Kasusnya belum selesia kasus jinahnya, kini pihak terlapor melapor balik.
Bahkan kata Ruddy, bahwa Alfi sebenarnya kontraknya sudah habis, untuk di perpanjang kerjanya harus mengikuti bos baru.
Buntut Kasus Bos Ajak Staycation Karyawati Cikarang, PT Ikeda Bongkar soal Kontrak Kerja Alfi Damayanti di tangah viralnya pemberitaan soal kasus Karyawati,senin (15/05)
Alfi Damayanti yang diajak staycation oleh bos perusahaan PT Ikeda di ke hotel.
Sontak membuat pihak perusahaa, LIVESTREAM Sumatera Jawa Bali Daerah Lainnya Kolase Foto Kuasa Hukum PT Ikeda dan Korban Pelecehan Seksual.
PT Ikeda Bongkar soal Kontrak Kerja Alfi Damayanti Di tangah viralnya pemberitaan soal kasus Karyawati, Alfi Damayanti yang diajak staycation oleh bos perusahaan PT Ikeda di hotel.
Sontak membuat pihak perusahaan PT Ikeda buka suara melalui Kuasa hukum dan perwakilan perusahan di Kawasan Bintang Alam, Telukjambe, Kabupaten Kerawang, Sabtu (13/5/2023).
Kuasa Hukum PT Ikeda, Ruddy Budhi Gunawan mengungkapkan, perusahaan Ikeda merupakan perusahaan yang bergerak pada bidang jasa alih daya.dikutip tvonenews.com
Bahkan dia katakan, Alfi Damayanti (AD) merupakan salah satu pekerja Ikeda yang disalurkan kepada perusahaan rekanan Ikeda.
“AD sudah bekerja sejak November Tahun 2022. Sementara itu, oknum atasan perusahaan yang diduga mengajak AD untuk Staycation dengan alasan perpanjangan kontrak yakni berinisial H bukan B merupakan manager outsourcing yang telah bekerja sejak Tahun 2020,” jelas Ruddy.
henry / postang
Related Posts
Sangketa sepadan Tanah Laut di pagar, Belum ada penetapan Hukum Pengadilan Negeri.
Jadi Bapenda pasang target Awal sebesar Rp.420 miliar, dan realisasi pada 31 maret sudah mencapai Rp.700 miliar.
Subsidi Negara Terkuras ; Mafia Solar Jawa Barat Semakin Kaya.
Majelis hakim Muhammad Alfi Sahrin Usup, SH, MH : akan tunggu 7 hari ia mau banding keputusan sudah di tetapkan sidang.
Prof Dr KH Sutan Nasomal Sampaikan Suara Cinta Warga Bogor Buat Gubernur Jawa Barat!!!
No Responses