
Serang, postangerang.com
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan bahwa pihak penyilidik lagi sedang berjalan.
Mantu bersama mertua kini sudah terduga, dan untuk meningkatkan tersangka perlu data-data dan barang bukti”, katanya
Pihak penyelidik saat ini lagi upayakan barang bukti yang kongrit dan valid.
Sehingga nanti saat jadi P21 tidak ada dukumen di kembalikan.
Subdit IV Seber Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten memeriksa RZ (21).
Pria yang viral diduga selingkuh dengan ibu mertuanya sendiri.
Pemeriksaan RZ dilakukan untuk meminta keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilakukan oleh mantan istrinya NR pada Kamis (5/1/2023).
“Penyidik menindaklanjuti pengaduan RZ dengan melakukan permintaan keterangan terhadap RZ termasuk menggali fakta.
Fakta hukum yang mendukung atau inline dengan pengaduan RZ atas dugaan tindak pidana ITE,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga melalui keterangannya. Jumat (6/1/2023). Hasan / har / Deni / post
Related Posts
Hikan Pengetahuan Teknologi IT Kepada Aparatur Kelurahan, Lurah Salembaran Jaya Berkolaborasi Dengan Lembaga Pendidikan.
Belum lama ini warga juga sempat demo, jalan rusak tak kujung di betulin.
Setelah sekian lama, gerakan dua ribu perhari siswa berjalan, akhirnya pembangunan sarana.
Untuk mengurangi kecelakaan di musim hujan, hendaklah berhenti.
Camat Kosambi Resmi Buka STQ Ke III Tingkat Desa Rawa Burung.
No Responses