
Tangerang – postangerang.com
Ada warga juga ikut kejaring dan di amankan oleh BNN Banten, kini warga sipil bersama TNI AD N juga di geladang ke Polresta Tigaraksa, Kab. Tangerang, Banten, rabu (03/05).
Menurut informasi yang beredar, bahwa oknum TNI AD N di tangkap berdasarkan informasi dari seorang warga.
Karena TNI AD N, itu sering bolak-balik di kediaman kampung di Kelapa Dua, Kab. Tangerang, Banten.
Penangkapan itu di awali ada aduan dari warga, sehingga pihak BNN Banten lalu melakukan pengintaian dan memastikan, apakah benar aduan yang sampai ke BNN.
“Kami datang ke TKP lalu melakukan penangkapan berdasarkan informasi ia terima”, kata anggota BNN.
Menurut anggota BNN, Seorang oknum anggota TNI AD, Kopda N, ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Kopda N ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Penangkapan oknum TNI itu terjadi pada Senin (1/5/2023).
“Benar, terduga pelaku dari TNI AD Kopda N sudah diamankan dan dalam proses di Pomdam Jaya. (Ditangkap) tanggal 1 Mei pukul 20.00 WIB,” ujar Hamim Tohari ketika dikonfirmasi, Rabu (3/5).
Informasi yang beredar di kalangan wartawan, Kopda N ditangkap bersama satu warga sipil dengan barang bukti ganja 50 kilogram.
Namun, Hamim tidak merinci barang bukti dari Kopda N ini.dikutip detiknews.com
Hamim Tohari mengatakan oknum TNI tersebut masih diperiksa terkait sejauh mana keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.
Keterlibatan Kopda N akan disampaikan setelah penyelidikan selesai.
“Sedang dalam proses di Pomdam, nanti akan diketahui keterlibatannya setelah proses penyelidikan dan penyidikan dilaksanakan,” tuturnya.
henry / postang
Related Posts
KMC Kosambi juga akan memanfaatkan teknologi dan inovasi untuk meningkatkan efisiensi.
Peran Pemerintah Daerah juga harus mendorong masyarakat mamfaatkan Transportasi, untuk meningkatkan ekonomi masyarakat Daerah.
Orang hilang, sudah 3 hari semejak meninggalkan rumah.
Dewan Sapri dan Bupati Tangerang Santuni 400 Janda Tua dan Yatim 21 Maret 2025
Pemberian santunan kepada anak yatim yang berasal dari enam kecamatan di Kabupaten Tangerang.
No Responses