Tigaraksa, postangerang.com
Jika hal ini di minta pada aparat hukum agar proses itu wanita yang melontarkan kata-kata yang tidak sehat di depan umum.
Kami juga berharap agar wartwan segera melakukan tindakan, kita ini adalah negara hukum.
Semua yang menyudutkan orang lain dengan kelakuan yang tidak simpati pada seseorang ta perlu di ucapkan.
“B Wanita harus di proses hukum, dan jangan di biarkan ini adalah marwah”, kata Dadang dari Pers yang meliput di Tigaraksa.
Menurut Dadang, Sebuah Video wanita berdurasi 0,58 mengatai wartawan anjing sembari berteriak. Wanita muda tersebut diketahui Bernama ‘Bela’.
Diduga menghina Wartawan yang sedang liputan, tepatnya di kantin SETDA (Sekretariat Daerah) Pusat Pemerintah Kabupaten Tangerang (PUSPEMKAB) pada Kamis (12 Januari 2023) Malam.
“Loe Wartawan ngapain kesini anjing,” umpat wanita itu, dan mengucapkan kata kata yang merendahkan wartawan.
Video yang viral kedua berdurasi 0,29 Detik dimana wanita muda tersebut meminta maaf kepada APH (Aparat Penegak Hukum). dikutip jakartakoma.com
Namun tidak terdengar bahasa minta maaf khusus kepada Wartawan Seluruh Indonesia.
Dikutip dari suaramedia.com, 16 Januari 2023, salah satu aktifis dan advokat hukum ‘Ferry Anis Fuad , SH, MH’ menyayangkan peristiwa yang diduga menghina kepada profesi wartawan.
“Ini merupakan pelecehan terhadap profesi wartawan dan harus ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum,” kata Ferry.
Atas kejadian itu, Ferry akan melaporkan peristiwa tersebut ke pihak berwajib dan harus di proses sesuai hukum yang berlaku di NKRI.
“Pemilik kantin pun harus bertanggung jawab karena itu merupakan kantin Setda kabupaten Tangerang, yang seharusnya di jaga nama baik pemerintah.
Ini malah mencemarkan nama baik Pemerintah Kabupaten Tangerang,” ucap Ferry.
(henri / post)
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts
Pihaj PT. SSS mintak pada Aparat harus profesional, sudah 2 tahun pelaporan tidak berjalan.
PELAKSANAAN KEGIATAN MASA TA’ARUF SISWA MADRASAH ( MATASAMA ) AL HASANIYAH, TAHUN AJARAN. 2024-2025.
Para Kades SE kecamatan Kosambi mengadakan Tasyakuran Atas Tambahan Masa Jabatan 2 Tahun.
Dapat Perpanjangan Masa Jabatan 8 Tahun Kepala Desa Lemo Gelar Syukuran.
Pihak pemerinta setempat kurang dalam kegiatan pembangunan tempat umum.
No Responses