Lampung Selatan – postangerang.com
Woow berat kasus Polres Lampung Selatan di tangkap oleh Satgas pengaman oleh Polri, sabtu (01/06).
Diduga ada 3 orang yang diamankan oleh pihak polri, dan pihaknya engan menyebutkan anggota Polda Lampung di tangkap.
Penamgkapan itu bermula laporan oleh pelapor.
Namun yang melaporkan itu tidak di sebutkan, masalah apa sehingga Anggota Polri bersama tim Satgas Polri menangkap Polres bersama anggotanya.
Pihak Polda Lampung juga belum tahu pasti.
Ia percaya, bahwa penagkapan anggotanya Polres Lampung Selatan ada kaitan dengan kasus lain.
“Saya bersama anggota akan memerintahkan dalam waktu dekat ini, karena di tangkap Polres Lampung selatan karena apa”, kata Irjen Helmy Polda Lampung pada wartawan.
Beredar kabar seorang pejabat bersama dua anggota Polres Lampung terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Propam Mabes Polri terkait dugaan keterlibatan narkoba. Polda Lampung merespon kabar tersebut.
Informasi yang beredar bahwa perwira tersebut tertangkap tangan di wilayah Kalianda, Lampung Selatan bersama dua anggotanya.
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika membantah adanya OTT terhadap terhadap pejabat dan dua anggota Polres Lampung Selatan.
Namun, ia menyebut mereka diamankan berdasarkan hasil pengembangan.
Hal Ini bukan OTT tetapi ini adalah pengembangan penyelidikan yang telah dilakukan sejak lama,” kata Helmy, Jumat (30/6/2023).
Helmy menegaskan oknum personel Polres Lampung Selatan tersebut diamankan oleh Bidpropam Polda Lampung, dikutip detiknews.com.
“Dilakukan oleh Propam Polda Lampung, yang mengamankan itu adalah Propam Polda Lampung,” terang dia.
Helmy melanjutkan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus ini.
“Hal Ini sedang kita kembangkan, nanti akan kita sampaikan kepada masyarakat pada waktunya,” tandasnya.
Meski begitu, dia belum merincikan terkait kasus apa ketiga anggota Polres Lampung Selatan yang telah diamankan.
Saat ini ketiganya masih dilakukan pemeriksaan di Bidpropam Polda Lampung.
Juni / aan / deni / postang
Related Posts
Alm. Ulil Suryanto Naik pangkat, AKP. Dadang Iskandar masuk tahanan dan bos tambang Ilegal diduga kabur.
Pihak Komisi III DPR-RI perhatin terhadap tubuh Polri, sampai tembak temannya sendiri.
KPID Banten lakukan Literasi media 2024, Dihadiri Pinan SH Ketua Komisi 1 DPRD provinsi Banten.
Muhamad Yusuf pembantu mencuri emas perhiasan majikanya buat main judol di hukum hanya 3 tahu 6 bulan.
Pelaku terdakwa penusukan membunuh ada korban ada dugaan gangguan jiwa.
No Responses