google.com, pub-2901016173143435, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Camat Asmawi dalam kesaksianya kerugian 7 juta anggaran APBD. Sudah ada untungnya beli m pak camat ujar hakim.

Tangerang, postangerang.com

Saat Sidang Tegang, Sidang lanjutan kasus Restoran PT Padi Padi mempermasalahkan pecabutan portal yang di pasang satpol PP Kecamatan Pakuhaji

Berakir di usirnya saksi Jamaludin dari Ruang sidang Karena tidak bisa menjawab pertanyaan majelis hakim
Tongam Simanjuntak SH MH.

Sedangkan kesaksian Iwan anggota satpol PP yang turut masang portal di tanah milik PT padi padi juga berakir di sekor sidang Karna saksi berbelit belit menjawab pertanyaan majelis hakim. Kesaksian Iwan di luar pertanyaan hakim dan membuat majelis hakim marah marah.

“Berkali kali Iwan di peringati majelis hakim. Kamu kalau jadi saksi bicara yang nalar, apa yang di tanya majelis hakim itu yang kmu jawab. Kamu nanti bisa di laporkan orang dan menjadi terdakwa duduk disini”, ujar Tongam Simanjuntak SH MH.

Menurut Sedangkan kesaksian Anton pedagang warung rokok sedikit membuat persidangan berjalan lancar. Kesaksian Anton hanya melihat satpol PP pasang portal dan menempel kertas bertuliskan setof bangunan belum ada IMB.

Ketika portal di cabut karyawan PT Padi padi sekitar 6 orang yang 4 orang duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa mendampingi bos PT Padi padi bersama istrinya.

Dalam persidangan ada insiden adegan jaksa marah marah dengan jurnalis yang meliput perkara sidang.

“Haaai tidak boleh merekam mengambil gambar triak jaksa yang masih baru di Kejaksaan Kota Tangerang ini Sambil melotot.” katanya Jaksa tidak punya etika

Bukan hanya berteriak dan melotot jaksa ini memerintahkan majelis hakim supaya mengusir wartawan dari ruang sidang.

“Keluarkan saja pak hakim orang ini dari ruang sidang perintah jaksa yang masih baru di kejaksaan Kota Tangerang, Majelis hakim menanggapi tak usah,”kata jaksa yang tidak ada etika

Camat Pakuhaji H Asmawi kenal sama terdakwa Anton Wijaya Salim di Restoran Padi padi.

Karena tempat wisata dan Restoran padi padi tidak jauh dari kantor saya pak hakim ujar camat Asmawi.

Sebelum di mintai keterangan majelis hakim Tongam Simanjuntak SH MH memperingatkan saksi.

Kamu duduk disini bukan camat lagi. Camat nya ditiinggalkan jadi tidak ada jabatan camat di dalam sidang ini.

Jadi kamu tidak bisa mentang mentang camat. Jabatan camat di persidangan ini tidak berlaku ujar majelis hakim.

(Play / Trino / post)

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses