
Jakarta, postangerang.com
Kuasa hukum anak AG, Mangatta Toding Allo mengatakan bahwa kleinnya siap memenuhui panggilan saksi di persidangan Jakarta Selatan, senin (19/06).
Sewaktu kejadian itu ia melihat, karena ia mengarai tak sanggup.
“Untuk menjadi saksi siap, kok”, katanya Kuasa hukum anak AG, Mangatta Toding Allo.
Selanjutnya sidang beralan tadi siang, dan saksi akan di hadirkan untuk melakukan meringankan terdakwa.
Ia juga berharap pada pemanggilan surat harus resmi.
Dalam pemanggilan nanti ia, juga berharap di dampingi dengan kuasa hukumnya.
Anak AG menyatakan kesiapannya untuk memenuhi pemeriksaan saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) pada Selasa (20/6) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
“Anak AG akan memenuhi, kalau ada panggilan,” kata Kuasa hukum anak AG, Mangatta Toding Allo saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin dikutip antara.com.
Mangatta menambahkan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi ataupun pemberitahuan pemanggilan terkait sidang pemeriksaan saksi dalam kasus penganiayaan tersebut.
Dia menuturkan, pada Senin ini dirinya bersama anak AG baru saja mendatangi lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) untuk pendampingan berita acara pemeriksaan (BAP) lanjutan.
“Anak AG belum dapat dipastikan hadir karena belum ada surat panggilan dari jaksa penuntut umum (JPU),” katanya.
henry / postang
Related Posts

Wabup Intan juga mengingatkan para pegawai dan masyarakat yang ingin merayakan liburan Natal.

Penerapan Bahan dan Bangunan Proyek Hutan Kota Tak sesuai Bistek.

Realisasi Penggunaan Dana Desa Pete Tigaraksa Tahun Anggaran 2025 Dipertanyakan.

PENYALURAN BANTUAN PANGAN BERAS DAN MINYAK GORENG.

Sempat Melawan, Polresta Tangerang Ringkus Dua Pelaku Curanmor Bersenpi.

No Responses