Jakarta, postangerang,com
Eddy Hiariej (EH) Wamenkumham telah di tetapkan tersangka oleh KPK dasarnya barang bukti sudah lengkap, jakarta senin (18/12).
Sebagai tersangka EH, memang sudah cukup bukti-bukti sudah di kantongi oleh pihak penyidik KPK.
Waktu dekat ada beberapa orang lagi yang akan di jadikan tersangka.
Kini pihak ada sekitar 3 orang lagi, yang memberikan jasa, dan prantara EH bisa melakukan ada pihak ke-3.
“Dalam waktu dekat ini, akan ada penambahan yang tersangka setelah EH yang kini menjadi tahan KPK”, katanya Alexander Marwata wakil KPK di jakarta.
Menurut beliau, bahwa kasus dugaan suap dan kena Gratifikasi Wamenhukumham sudah falied dan akan ada penambahan.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menegaskan penetapan tersangka Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dkk sudah berdasarkan bukti cukup.
Ia pun tak mau menanggapi lebih jauh soal permohonan paperadilan Eddy Hiariej dkk yang menyalahkan dirinya atas proses hukum kasus dugaan suap di KPK.
“Biarin saja penilaian yang bersangkutan,” ujar Alex saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (18/12).
Yang jelas KPK menetapkan seseorang sebagai tersangka karena perbuatannya dikualifikasikan sebagai tipikor dan berdasarkan bukti yang cukup,” sambungnya, dikutip CNN Indonesia.
Untuk pengembangan kasus ini pihak penyidiki KPK sudah melakukan SOP.
Kata dia, penangkapan tentang EH juga sudah sesuai cukup bukti.
Henry / postang
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts
Peta yang ada di BPN letak tanah sudah di geser, dipindahkan, semua sudah di rekayasa seperti ini rasanya antara percaya dan tidak.
DLH Kota Tangerang, terancam di panggil Kementarian LHK Pusat, terkait pengelolaan Sampah.
Kehadiran Kosambi Media Center Akan Bersinergi Kepada Pemerintah, Pengusaha dan Masyarakat.
Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan Kantor Pertanahan se-Banten Raih Penghargaan Kategori “A” dari Ombudsman.
Beri Pengarahan ke Kanwil BPN Provinsi Papua Barat dan Sumatra Barat, Menteri Nusron Tekankan Perbaikan dalam Pelayanan Publik.
No Responses