
Jakarta, postangerang.com
Megawati Sukarno Putri ketua Umum PDPI tidak puas hasil dalam keputusan MK di Jakarta, lalu, senin (29/04)
Ada beberapa pertimbanfan Megawati, untuk menempuh jalur PTUN di Jakarta.
Dan Megawati juga belum puas hadil ke putusan MK, beverapa lalu.
Ia akan utuskan para advokat PDIP untuk masukan data ke PTUN agar di gugat, diduga hasil MK tidak Subjektif keputusan.
“Kami sudah limpahkan pada advokat Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun, untuk mengajuhkan gugatan pada PTUN di Jakarta”, katanya Gayus.
Menurut Gayus, Setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilpres 2024 yang dilayangkan paslon nomor urut 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud.
Melalui advokat PDIP Megawati ajukan Kasus sangketa Pilpres pada PTUN.
PDIP masih mengajukan gugatan ke PTUN, agar hasil PTUN akan ada kejelasannya.
Melalui tim hukumnya, PDIP resmi mendaftarkan gugatan terhadap KPU dengan nomor perkara 133/G/2024/PTUNJKT ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Selasa (23/4/2024), dikutip tribunnews.com
Lalu apakah ada dampaknya gugatan terhadap KPU terkait hasil Pilpres 2024 yang dilayangkan PDIP setelah ada putusan MK? .
Henry / postang
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts

Pengawasan dan penindakan dilakukan oleh aparat penegak hukum bersama perangkat daerah terkait melalui koordinasi terpadu unsur Forkopimda.

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasinya kepada SMK Gyokai Indonesia.

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menghadiri kegiatan santunan anak yatim dan piatu yang diselenggarakan oleh Jaringan Media Siber Indonesia.

Melainkan akses terputus karena posisi jembatan berada di bawah permukaan air saat terjadi luapan.

Musrenbang Kecamatan Kosambi dan BAPPEDA Kabupaten Tangerang, Fokus Sampah dan Banjir.

No Responses