google.com, pub-2901016173143435, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Masito Pasaribu dari Fraksi PDI-P anggota DPR-RI ia melihat kejadian bahwa keputusan sudah final 40 tahun kok bisa berubah.

Jakarta – postangerang.com

Masiton dari anggota DPR-RI mengatakan bahwa ia berharap pada MK, agar kasus penepatan Umur 40 tahun harus di dasari dan dari siapa yang otak intelektualnya, minggu (05/11).

Masito Pasaribu dari Fraksi PDI-P anggota DPR-RI ia melihat kejadian bahwa keputusan sudah final 40 tahun kok bisa berubah, artinya ada yang melakukan kecurangan keputusan.

Ia kami juga sangat janggal melihat keputusan ketua Hakim Usman Anwar, bisa-bisa termasuk KKN dalam jabatannya.

Pada hal sudah di atur dalam undang-undanh KPU yang sudah di atur, kok bisa meleset.

Berarti ini pasti ada otak intelektual yang pengaruhui dalam penetapan di bawah umur 40 tahun menjadi Capres-cawapres.

“Kami minta pada MK agar menyusun keputusan di buat oleh Usman Anwar MK tempo bulan lalu”, katanya Masito Anggota DPR-RI di Jakarta.

Menurut ini sangat di buktikan dengan angket, kita buka terang-terangan agar masyarakat tahu, siapa yang curang dalam pengesahan undang-undang yang sudah final.

Kata Masito, pasti ada orang sengaja, dalam merubah kontitusi ini menjadi sarat kepentingan.

Dalam hal ini Hakim Konstitusi Manahan Sitompul menanggapi usulan anggota DPR Fraksi PDIP Masinton Pasaribu soal hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK).

Manahan mengatakan hak angket itu harus sesuai dengan prosedurnya dan jangan dibuat-buat.

“Lihat prosedurnya lah, kalau memang ada prosedur untuk itu ya silakan, kalau nggak ya jangan dibuat-buat,” kata Manahan di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2023).

Diketahui, soal hak angket ini juga direspons Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mendorong hak angket itu agar DPR menjalankan fungsi pengawasannya.

Hukum dasar konstitusi adalah roh dan jiwa semangat sebuah bangsa, tapi apa hari ini yang terjadi? dikutip tribunnews.com

Kita malah mengalami satu tragedi konstitusi pasca terjadinya keputusan MK 16 Oktober lalu,” kata Masinton dalam rapat paripurna DPR di gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10).

“Kami setujuh, apa yang control anggota DPR bisa jalan, siapa tahun otak Intelektual akan ketangkap, siapa yang berkianat dalam sidang ini”, ujarnya hakim Manahan Sitompul.

henry / postang

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses