
Jakarta, postangerang.com
Anas Urbaningrum akan bebas dari hukuman, sebagai tersangka oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta, senin (10/07) Rutan kelas IA Bandung Jawa Barat.
Setelah 3 bulan ia menjalani hukuman Bapas Bandung, ia tidak ada berbuat aneh-aneh di rutan.
Sehingga selama di tahan di rutan ia selalu berbuat baik.
Bahkan para temannya di Bapas Bandung yang satu tahanan kaget, sudah mau keluar saja.
Bahwa temannya yang dalam rutan juga percaya, tidak percaya.
Baru masuk dan ia baru 3 bulan menjalani hukumannya sudah keluar saja.
“Anas Urbaningrum akan keluar dalam minggu ini, karena selama menjalani hukumannya di rutan tidak tampak melakukan aneh-aneh”, kata Budiana Kepala Seksi Rutan Bapas Bandung.
Menurut Budiana Kepala seksi Rutan, Usai mengurus administrasi kebebasannya setelah menjalani bimbingan Cuti Menjelang Bebas (CMB) selama tiga bulan, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dinyatakan bebas murni, Senin (10/7).
“Bisa saja, Mantan narapidana kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet Hambalang itu memastikan akan kembali terjun ke dunia politik”, ujarnya.
henry / postang
Related Posts

Viral! Oknum Pegawai Samsat Cileduk diduga Melakukan Praktek Pungli kepada Masyarakat.

Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang menggelar Jambore Kader Kesehatan yang diikuti oleh 350 kader kesehatan se-Kabupaten Tangerang, di selenggarakan di Gedung Serba Guna (GSG) Kitri Bakti.

Suryadi bersama kuasa hukumnya, melihat barang yang di klaim oleh polisi milik terdakwa.

Wabup Intan juga mengingatkan para pegawai dan masyarakat yang ingin merayakan liburan Natal.

Penerapan Bahan dan Bangunan Proyek Hutan Kota Tak sesuai Bistek.

No Responses