
Tangerang, postangerang.com
Diduga SMAN 4, 12 dan SMKN 2 di Kabupatan Tangerang melakukan korupsi alias Pungli, Kab Tangerang, Banten, Selasa (15/07).
Banyak cara ia melakukan pungli dengan cara pakai jasa calo, dan pakai tenaga orang lain.
Ini sangat buruk jaman Presiden RI Probowo Subianto, dari penjabat tinggi sampai mendidik anak bangsa ikut mengumpulkan harta dengan cara merampok orang tua murid.
Kesempatan tahun SPMB yang ia gunakan untuk mencari uang lebih banyak.
“Kami minta pada aparat Polda Banten tangkap pihak penyelenggara PSMB di tingkat SMAN dan SMKN”, ujarnya Indrawan aktifis pendidikan kab Tangerang, Selasa (15/07) melalui WhatsApp group.
Menurut Indrawan, sangat rendahnya etika dan adab seorang kepsek, melakukan perbuatan pungutan pungli.
Pada tidak ada aturan pungut biaya PSMB, dan hal ini membuat orang tua terpaksa mengeluarkan uang sangat besar.
“Kami juga akan terus bergerak melakukan Rana pidana, jika terdapat bukti lengkap, kami teruskan ke pidana”, ujarnya.
Lanjutnya dr. Benard BB Sagian, SH,.MH LBH Gakorpan, jika ada orang tua sampai dirugikan oleh pihak sekolah yang anak bersekolah, silahkan lapor polisi.
“Kami siap bantu, bagi yang setor masuk sekolah dari Rp.3000.000 hingga 10.000.000, laporkan kami bantu untuk mendampingi orang tua murid”, jujurnya dr Bernard.
(Hen)
Related Posts
Untuk meningkatkan pelayanan, Bapenda Kabupaten Segera Bakal Buka Kantor Samsat GDC Dadap Kosambi.
Bupati Tangerang: Remaja Harus Dibekali Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan.
Kasus tanah, Keterangan Terdakwa di pengadilan negeri berbelit-belit.
Meriah Acara Kelulusan PAUD-TK kallyangin desa rawa rengas.
UPT Pukesmas Cipondoh memberantas obat Panadol tampa resep Dokter.
No Responses