google.com, pub-2901016173143435, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Aktifis Kabupaten Tangerang akan laporkan ke pihak aparat polisi, kini SPMB masih di baca Oleh Gubenur Banten.

Tangerang, postangerang.com

Diduga SMAN 4, 12 dan SMKN 2 di Kabupatan Tangerang melakukan korupsi alias Pungli, Kab Tangerang, Banten, Selasa (15/07).

Banyak cara ia melakukan pungli dengan cara pakai jasa calo, dan pakai tenaga orang lain.

Ini sangat buruk jaman Presiden RI Probowo Subianto, dari penjabat tinggi sampai mendidik anak bangsa ikut mengumpulkan harta dengan cara merampok orang tua murid.

Kesempatan tahun SPMB yang ia gunakan untuk mencari uang lebih banyak.

“Kami minta pada aparat Polda Banten tangkap pihak penyelenggara PSMB di tingkat SMAN dan SMKN”, ujarnya Indrawan aktifis pendidikan kab Tangerang, Selasa (15/07) melalui WhatsApp group.

Menurut Indrawan, sangat rendahnya etika dan adab seorang kepsek, melakukan perbuatan pungutan pungli.

Pada tidak ada aturan pungut biaya PSMB, dan hal ini membuat orang tua terpaksa mengeluarkan uang sangat besar.

“Kami juga akan terus bergerak melakukan Rana pidana, jika terdapat bukti lengkap, kami teruskan ke pidana”, ujarnya.

Lanjutnya dr. Benard BB Sagian, SH,.MH LBH Gakorpan, jika ada orang tua sampai dirugikan oleh pihak sekolah yang anak bersekolah, silahkan lapor polisi.

“Kami siap bantu, bagi yang setor masuk sekolah dari Rp.3000.000 hingga 10.000.000, laporkan kami bantu untuk mendampingi orang tua murid”, jujurnya dr  Bernard.

(Hen)

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses