
Jakarta, postangerang.com
ST. Burhanuddin Kejaksaan Agung RI mengatakan ia gregat tentang ada laporan dari Beberapa orang di Daerah, baik itu Pemprop dan Pemda yang meminta kerjaan di Proyek, Kamis (15/05).
Sampai-sampai ini ucapannya, Jika ada anggota Kejaksaan minta proyek, silahkan laporkan ke pada pengaduan di Kejaksaan Agung akan di tindak tegas.
“Saya tidak main-main, jika terbukti apa yang ia katakan, akan saya ambil tindakan tegas”, tuturnya ST. Burhanuddin pada wartawan belum lama ini di Tiktok dan media sosial.
Ia juga sempat geram, bahwa anggota kejaksaan bermain di samping ia menangkap orang korupsi ia juga sudah ikut-ikut korupsi.
Tidak ada ampun, jika terbukti melaporkan anggota kejaksaan melakukan main proyek di Daerah.
“Siapa-pun orang, siapan itu dia, ada orang membeking anggota saya, akan saya pecat”, ujarnya.
Menindak lanjut pembicaraan ST. Burhanuddin, ia sangat setujuh dari Aktivis Pakultas Hukum Jakarta.
Tentu Kata Prof. Dr. Henry, ia sangat setujuh.
Apa yang di sampaikan oleh Pak ST. Burhanuddin selaku pemimpin tertinggi, ia sudah mulai membenahi anggotanya dari acaman korupsi berjemaah”, katanya Prof. Dr. Henry, SH,.MH pada wartawan belum lama ini.
(dr.Bernard)
Related Posts
BPN Kabupaten Tangerang Bagikan Sertifikat PTSL, Dan Lakukan Peninjauan Lokasi Penataan Akses Reformasi Agraria Di Desa Sodong Tigaraksa.
Komisi III DPRD Provinsi Banten menyoroti bahwa Kabupaten Tangerang memiliki potensi yang sangat besar dalam kontribusi pajak air permukaan.
Aktifis Kabupaten Tangerang akan laporkan ke pihak aparat polisi, kini SPMB masih di baca Oleh Gubenur Banten.
Untuk meningkatkan pelayanan, Bapenda Kabupaten Segera Bakal Buka Kantor Samsat GDC Dadap Kosambi.
Bupati Tangerang: Remaja Harus Dibekali Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan.
No Responses