
Tangerang, postangerang.com
Pengumpulan pajak dari delapan kota/kab se-banten hampr terendah pajak PBB pad tahun 2022 ini.
Target yang belum tercapai, ini menjadi tolak ukur kota/kab di Banten.
Walikota Tangerang terpaksa melakukan reklasa dan tegang waktu, di berikan pada wajib pajak.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan program relaksasi pajak yang diluncurkan Badan Pendapatan Daerah merupakan upaya penanggulangan inflasi daerah karena memiliki pengaruh yang besar.
“Berdasarkan data BPS Provinsi Banten, angka inflasi Kota Tangerang berada pada angka 4,56 persen dimana angka ini menunjukkan Kota Tangerang terendah se Provinsi Banten,” kata Wali Kota Arief di Tangerang Selasa.dikutip antara.com
Dijelaskannya Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang telah meluncurkan program Relaksasi Pajak sebesar 70 persen untuk PBB-P2 dan 25 persen untuk BPHTB yang sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat mulai dari tanggal 16 Januari hingga 31 Maret 2023.
“Keringanan pajak ini berdampak meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak daerah yang juga mendorong peningkatan ekonomi daerah,” ujar Wali Kota Arief.
Wali Kota juga menambahkan Kota Tangerang juga mengalami deflasi atau penurunan harga sebesar 0,13 persen.
“Hasil ini harus disambut baik karena dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan menggenjot pertumbuhan ekonomi Kota Tangerang,” ujarnya.
Desi / har / deni / post
Related Posts
Sangketa sepadan Tanah Laut di pagar, Belum ada penetapan Hukum Pengadilan Negeri.
Jadi Bapenda pasang target Awal sebesar Rp.420 miliar, dan realisasi pada 31 maret sudah mencapai Rp.700 miliar.
Subsidi Negara Terkuras ; Mafia Solar Jawa Barat Semakin Kaya.
Majelis hakim Muhammad Alfi Sahrin Usup, SH, MH : akan tunggu 7 hari ia mau banding keputusan sudah di tetapkan sidang.
Prof Dr KH Sutan Nasomal Sampaikan Suara Cinta Warga Bogor Buat Gubernur Jawa Barat!!!
No Responses