google.com, pub-2901016173143435, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Pelaku terdakwa penusukan membunuh ada korban ada dugaan gangguan jiwa.

Tangerang, postangerang.com

Tidak ada keributan di TKP bisa mengarahkan bunuh diri ujar saksi ahli forensik. Terdakwa Tery korban,” Raesa mau bunuh diri karna kesal saya punya teman wanita lain.

Dokter boby, Sidang kasus penusukan dokter Raesa kuasa hukum terdakwa menghadirkan 2 saksi dokter ahli forensik mengenahi luka korban dan panjangnya pisau sampai kejiwaan korban dokter Raesa.

Menurut dokter Aldy ahli forensik bedah dalam kesaksian sebagai ahli forensik diPersidangan memaparkan kalau panjang pisau 8Cm dan menusuk perut di bawah pusar hanya 6cm tidak bisa menembus Lambung karna jaraknya sangat jauh.

Kemungkinan kalau kena usus halus bisa,” menjawab pertanyaan penasehathukim terdakwa Doktor dokter Erri Supandi SH MH. MM. CMC

Saksi ahli menerangkan atas pertanyaan Erri Supandi, ” korban ada tarik ulur untuk melukai diri sendiri karna ada rasa takut. Rasa kawatir, Kepribadian pelaku sangat rentan karna sosialisasi ke masarakat sangat kurang.

Melukai diri sendiri kalau dari sisi kejiwaan ingin bunuh diri. Kalau melukai orang lain di kepalanya berbeda beda karna ada keyakinan fenomena emosi Tanpa sebab bisa di sebut kelainan jiwa ujar saksi ahli dokter Aldi

Pelaku merasa kecewa atau sakit hati Karna ada hubungan intens dulu baru bisa terjadi. Working lain susah diperediksi tetapi kalau prilaku yang dulu dulu ada dimemori otaknya bisa terjadi perbuatan pelaku melukai diri sendiri.

Melakukan penusukan dengan rasa berat dan membahayakan jiwanya. Sebelumnya orang tersebut marah marah membenturkan dirinya sendiri ke di dinding, menurut saksi ahli bisa terjadi makin lama makin berat bebannyang ada di kepalanya.

Terdakwa Tery dari sisi dan psikologi mengetahui kalau pacarnya atau pelaku dokter Raesa melakukan pacaran bahkan hampir menikah.

Saksi ahli bisa saja si pacar melakukan apa yang di inginkan relatif berat perilaku pelaku kemungkinan di memori otak pelaku pernah melakukan hal yang sama melukai dirinya atau ingin bunuh diri.

Memang ekspresikan kemarahan terhadap pacaranya. Ahli bisa juga pelaku melakukan sasaran ke diri sendiri atau ke orang lain. Tetapi kalau ke orang lain ada rasa ragu.

Memori terbentuk seakan akan pada introgasi tekanan sangat berat atau terpaksa introgasinya cepat selesai. Seakan akan kos memori selalau menekan ke ingin anya urai ahli mengisahkan tekanan mental seseorang sampai nekat melakukan yang berbahaya untuk dirinya sendiri.

Gejala emosi dan marah karna mengetahui sesuai dari orang seseorang orang yang di harapkan. Ahli orang yang sedang kondisi emosi sekian berat lebih besar melakukan resiko yang tinggi seperti bunuh diri atau membunuh.

Sedangkan Saksi ahli dokter Aditiya juga ahli forensik mengatakan. Menanggapi banyaknya bekas Luka mengenai Luka benda tajam atau benda tumpul yang lain bisa juga bekas luka yang lain.

Penasehat hukum terdakwa Erri Supandi SH MH MM CMC, mempertanyakan ke saksi ahli,” Bisakah panjag pisau 8cm yang masuk ke perut dibawah pusar 6 cm bisa menembus ke lambung. Karna saksi dokter Boby mengatkan tidak Bakalan sampai mengenahi lambung.

Ahli forensik,” tusukan benda tajam dari pisau karter sulit di pastikan ujar ahli. Anatomi manusia tinggi badan bekisar 160m antara pusar dengan organ ulu hati, ketika orang tersebut membungkukan badan ukuran jarak ke ulu hati makin pendek.

“Tetapi kalau 6cm tidak bakalan mengenahi lambung. Jarak lambung dan pusar sangat jauh”, ujar ahli.

“Otot perut kalau posisi berdiri tidak ada kontras. Berbeda kalau dengan orang membungkuk kondisi perut agak keras karna terlipat”, ujar ahli.

Kalau posisi berhadapan tusukan lurus mengenahi usus halus dan tidak akan mengenahi lambung karna posisi lambung di perut atas.

Erri Supandi di SH MH MM CMC mengejar jawaban saksi ahli. Kalau penusukan lurus hebat penusukan lurus kena usus halus. Kalau mengenai lambung cukup jauh karna posisinya di atas.
Panjang karier untuk menusuk 9 cm.

Berikut gagang. Sedangkan penusukan sekitar 6Cm. Menurut dokter Boby jarak puser perut yang kena tusuk sampai lambung 10c. Sedangkan pisau hanya 6cm. Saksi Ahli sulit untuk untuk menjawab. Memprediksi karna panjang berbeda.

“Kalau pisau untuk. Menusuk bagian sampai ujung. Kalau ada dorongan juga paling hanya 1C.tidak sampai mengenai lambung”, ujarnya.

Jpu made mengulas masalah penusukan posisi membungkuk. Saksi ahli mengatakan. Bisa melebihi panjang tusukan tetapi tidak.

Lebih 1cm. Luka gores di lambung dampak, epeknya, kalau itu dangkal tidak sampai ke otot dan mudah sembuh ujar ahli.

Tergantung Karasertik orangnya juga bisa tidaknya orang tersebut melakukan kegiatan. Saksi tidak bisa menjawab pertanyaan jpu Hika sh.

Luka yang timbul dari benda yang tajam yang masuk 6cm. Tetapi jarak yang luka 10 cm. Ahli hasil visum etrevertum tidak bisa menjamin hasil luka.

Pertanyaan terdakwa Tery le salai ahli dokter forensik, Tkp tidak ada bekas keributan. Dan tidak banyak di temukan horisontal.

“Luka yang timbul di ulu hati dan perut korban. Sedangkan. Ketika kejadian hanya ada 1 luka. Mengarahkan ke arah bunuh diri”, ujar saksi.

Kemungkinan korban melukai diri sendiri ujar saksi menyakinkan hakim.

Penasehat hukum terdakwa meminta supaya di perlihatkan barang bukti oleh jpu lewat majelis hakim. Setelah melihat barang bukti karter dari jpu.

Doktor dokter Erei Supandi SH MH MM CMC meneliti dan mempotonya untuk pembelaan nanti sidang tunda tgl 18 November Tuntutan menentukan nasib dokter Tery apakah JPU berhasil.

Membuktikan dakwaanya karna terdakwa Tery dalamoemeriksaan maupun keterangan saksi menolak dan tidak pernah melakukan tuduhan penusukan ke dokter Rasa sudono

(arfiz / prayitno)

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses