
Tangerang, POSTANGERANG.COM
Calon Bupati Tangerang nomor urut 1 H. Mad Romli didampingi Istri Hj. Nina Lisnawati menjenguk Alika korban kecelakaan truk tanah yang saat ini tengah di rawat di RSUD Kabupaten Tangerang, Selasa 12 November 2024.
Nampak hadir Ketua tim pemenangan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1 Mad Romli-Irvansyah, Barhum HS dan tim pemenangan lainnya yang tergabung dalam partai koalisi pemenangan.
Dalam kunjungannya tersebut Mad Romli memberikan 1 buah kursi roda.
Untuk Alika dan sejumlah uang tunai sebagai rasa pedulinya terhadap masyarakat Kabupaten Tangerang.
“Saya sudah melihat alika korban kecelakaan truk tanah dan kondisinya Alhamdulillah sudah mulai membaik.
Kedepannya saya harap tidak ada lagi kejadian serupa yang menimpa masyarakat,” kata Mad Romli.
Mad Romli turut prihatin atas kejadian yang menimpa korban dan memastikan jika terpilih menjadi Bupati Tangerang.
Akan membuatkan aturan yang lebih mengikat soal operasional truk tanah di Kabupaten Tangerang.
“Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saya akan buat dasar hukumnya yang mengikat agar lebih kuat.
Bisa juga nanti kita rubah Perbup 12 tahun 2022 menjadi Perda,” pungkasnya.
Senada ketua Tim pemenangan Paslon nomor urut 1 Mad Romli-Irvansyah, Barhum HS mengatakan korban kecelakaan truk tanah sudah cukup sampai di Alika jangan sampai ada korban berikutnya.
Sebagai masyarakat Utara Kabupaten Tangerang Barhum tau persis soal beberapa kejadian kecelakaan yang diakibatkan oleh truk tanah di wilayahnya tersebut.
“Sudah harus ada aturan yang mengikat dan tegas kepada truk tanah yang melanggar jam operasional.
Jika terus dibiarkan maka akan berapa banyak lagi masyarakat kita yang menjadi korban,” tandasnya.
( Asep red ).
Related Posts
Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang dan Beserta Staf mengucapkan Selamat Hari Ulang tahun RI ke-80 dari 17 agustus 1945 – 17 agustus 2025.
Dugaan Penggelapan Informasi Publik, Proyek Ratusan Juta Dikeluhkan Warga Kelapa Dua !!
Info Desa Kita Adakan Bakti Sosial dan Santunan Yatim Piatu.
Menteri ATR / BPN, Gemapatas agar patokan antara tanah ada pembatas valid.
Adpeknas minta aparat ispektorat Kab. Tangerang agar di periksa, bahwa Proyek PL kecamatan Gunung Kaler ada menghilangkan bahan baku kontruksi.
No Responses