Jakarta, postangerang.com
KPK juga akan mencari beberapa orang dalam kasus OTT bulan Juli 2023, kini tak mungkin Kepala Basarnas saja tetapi ada juga pegawai lain.
Target KPK ada sekitar 5 orang lagi yang terlibat pengadaan barang dan jasa.
Dari pengadaan barang jasa, dari tim previkasi sampai berjalannya lelang proyek yang di gelar.
“Ada sekitar 5 orang lagi, bahkan lebih tergantung pada saksi-saksi menyebutkan yang terlibat kasus OTT”, katanya KPK di Jakarta.
Kata KPK tidak ada yang intervensi dalam kasus OTT apalagi kepala Basarnar yang di tangkap bersama tim satgas KPK.
Menurut Para pati TNI menyambangi markas KPK tak lama setelah lembaga antirasuah itu menetapkan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya (Marsdya).
TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Basarnas.
Para pati yang menyambangi Gedung KPK di antaranya adalah Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda (Marsda) R Agung Handoko.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono, Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Mayor Jenderal Wahyoedho Indrajit, Oditur Jenderal TNI Laksda Nazali Lempo, dan Kresno sendiri.
“Jadi ketika kami ke Kantor KPK itu sebetulnya kami mempertanyakan saja, bagaimana mekanisme prosedur penetapan (tersangka) itu,” kata Kresno dalam program Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (2/8/2023) petang.
Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksamana Muda Kresno Buntoro mengungkapkan maksud para perwira tinggi (pati) TNI ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Jumat (28/7/2023).
Para pati TNI menyambangi markas KPK tak lama setelah lembaga antirasuah itu menetapkan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin)
Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Basarnas.
Para pati yang menyambangi Gedung KPK di antaranya adalah Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda (Marsda) R Agung Handoko, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono.
Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Mayor Jenderal Wahyoedho Indrajit, Oditur Jenderal TNI Laksda Nazali Lempo, dan Kresno sendiri.
“Jadi ketika kami ke Kantor KPK itu sebetulnya kami mempertanyakan saja, bagaimana mekanisme prosedur penetapan (tersangka) itu,” kata Kresno dalam program Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (2/8/2023) petang.
Kasus Kepala Basarnas, KPK Peradilan Koneksitas Lebih Jamin Asas Persamaan di Muka Hukum Menurut Kresno, penetapan tersangka terhadap dua personel aktif TNI itu tidak sesuai dengan hukum acara mereka.
“Sebetulnya, kami dengan KPK sudah bekerja sangat lama dalam proses penyelesaian perkara korupsi maupun hal lain,” ujar Kresno.
“Ketika yang lalu dalam proses penyelesaian perkara itu, mohon maaf, yang menetapkan (tersangka) itu kami, untuk yang militer,” katanya lagi.
Deni / postang
Related Posts
Pihak Komisi III DPR-RI perhatin terhadap tubuh Polri, sampai tembak temannya sendiri.
KPID Banten lakukan Literasi media 2024, Dihadiri Pinan SH Ketua Komisi 1 DPRD provinsi Banten.
Dukung Asta Cita Swasembada pangan persiden Prabowo, Polsek dan Koramil Teluknaga Serta Birokrat. Lakukan ini.
Muhamad Yusuf pembantu mencuri emas perhiasan majikanya buat main judol di hukum hanya 3 tahu 6 bulan.
BANJIR PASANG AIR LAUT MENGAKIBATKAN RENDAM RATUSAN RUMAH WARGA KOSAMBI BARAT.
No Responses