google.com, pub-2901016173143435, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Eks Mahkama Agung calo pengadilan di tangkap di Bali.

Jakarta, postangerang.com

Masih ada saja seorang penegak hukum bermain calo mengurus perkara, di minta pada terduga terdakwa tak tanggung-tanggung nilainnya, sabtu (26/10).

Wah, gila benar Eks Penjabat mahkamah Agung calo Pengadilan tembus 920 milyar.

Sesuai intruksi Presiden RI yang ke-8 penjabat negara yang di biayai oleh negara, mereka korupsi kembalikannya kenegara dan miskinkan.

Bagai mana jerah penjabat negara korupsi, karena uangnya di mabil untuk hidup poyah-poyah.

Seharusnya di kembalikan untuk negara, sehingga dana APBN tidak defisit.

Ternyata ini orangnya, seorang penjabat Mahkamah Agung bermain di balik layar.

Pantas saja uang negara APBN sampai 15,000 triliun hutang negara.

Faktanya Eks penjabat MA Zarof Rica di tangkap oleh Putu Eka Sabana di Bali, Denpasar malam.

Fakta-fakta Penangkapan Eks Pejabat MA Zarof Rica-Kejagung Sita Rp 920 Miliar

Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali Putu Eka Sabana membenarkan Zarof ditangkap oleh petugas gabungan dari Kejati Bali dan Kejagung pada Kamis (24/10/2024) malam.

Menurutnya, Zarof diperiksa semalaman di ruang pidana khusus Kejati Bali sebelum diterbangkan ke Jakarta pada Jumat (25/10/2024) pagi, dikutip detiknews.com.

“Setelah diciduk ya pasti dibawa transit ke sini (Kejati Bali) dulu. (Sejak kemarin sore) hingga tadi pagi dan pastinya diperiksa awal. Keadaannya sehat,” kata Eka Sabana kepada detikBali, Jumat siang.

Masyarakat minta pada Kejagung tangkap dan miskinkan uangnya di setor kenegara, agar bila di belanjakan oleh negara.

“Kami minta pada pihak penegak hukum tangkap yang curang dan korupsi, hal ini kejahatan negara”, unjarnya Samsuddin, SH,.MH.

(Henry / feri)

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses