google.com, pub-2901016173143435, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Bertahun-tahun diolah masyarakat, tanah tersebut diajukan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Lebak, postangerang.com

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto. Yang didampingi Kakanwil ATR/BPN Provinsi Banten, H. Sudaryanto , Kakan Pertanahan Lebak, Aan Rosmana.

Bupati Lebak . Iti Octavia Jayabaya dan Para Pejabat Kementrian ATR/BPN Pusat menyerahkan 12 sertipikat yang diperuntukkan untuk 195 warga di Gunung Anten, Kabupaten Lebak, Banten, pada Jumat (27/10/2023). Sertipikat tersebut merupakan hasil dari program Reforma Agraria.

Setelah menerima sertipikat, warga pun melakukan sujud syukur sebagai bentuk kebahagian mereka setelah menerima kepastian hukum atas tanah yang sudah mereka garap sejak 2011.

Air mata bahagia pun tampak mengalir dari mata penerima sertipikat.

Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan, hal ini menjadi salah satu bentuk kesuksesan dari program Reforma Agraria.

“Jadi ini bukti bahwa negara hadir dan negara menginginkan semua masyarakat bisa tersenyum lebar,” kata Menteri ATR/Kepala BPN dalam sambutannya.

Tanah yang disertipikatkan ini merupakan tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) suatu perusahaan yang telah habis masa izinnya.

HGU tersebut tidak dapat diperpanjang karena pemanfaatan tanah di lokasi tidak sesuai dengan peruntukannya berdasarkan izin yang diberikan.

Tanah itu kemudian dikuasai oleh masyarakat dan dijadikan sebagai sumber mata pencarian.

Bertahun-tahun diolah masyarakat, tanah tersebut diajukan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Setelah melalui serangkaian proses, Sertipikat Redistribusi TORA hari ini diserahkan kepada masyarakat penggarap.

Menteri ATR/Kepala BPN berkata, penyerahan sertipikat ini merupakan hasil kerja sama dari berbagai pemangku kepentingan, mulai dari jajaran Kementerian ATR/BPN.

Pemerintah daerah baik ditingkat provinsi hingga kabupaten, aparat penegak hukum (APH), dan juga Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) serta Pergerakan Petani Banten (P2B).

“Saya ingin mengucapkan terima kasih berkat kerja sama, sinergi, kolaborasi, sertipikat ini bisa Bapak/Ibu terima,” tuturnya.

Menteri ATR/Kepala BPN juga menegaskan, Reforma Agraria tidak akan berhenti pada terbitnya sertipikat ini. Masyarakat akan diberikan akses untuk meningkatkan perekonomian mereka.

“Salah satunya sudah hadir bersama kita, yang akan memberikan pelatihan teknis, penanaman pisang cavendish, juga nanti sebagai off-taker, sehingga ketika sudah panen juga langsung dibeli oleh mereka,” ucap Menteri ATR/Kepala BPN.

Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN pada kegiatan ini, Direktur Jenderal Penataan Agraria, Dalu Agung Darmawan.

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, Aan Rosmana dan Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten.

Turut hadir pada kegiatan ini, Deputi II Kantor Staf Presiden, Abetnego Tarigan; Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya; Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika; serta Forkopimda Provinsi Banten dan Kabupaten Lebak.

( trisno red ).

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses