
Tangerang, postangerang.com
Puluhan massa aksi yang berasal dari Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) dan masyarakat melakukan aksi unjuk rasa lanjutan di pertigaan Jalan Kampung Melayu, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang pada Selasa (5/11/2024).
Aksi tersebut ditunjukan sebagai ekspresi kekecewaan mahasiswa terhadap banyaknya truk golongan 3 yang beroperasi tidak sesuai jam yang telah ditentukan dalam Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2022.
Aksi tersebut diwarnai dengan teatrikal tabur bunga, bakar ban dan keranda, juga doa bersama untuk korban yang dihilangkan nyawanya oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Kordinator lapangan, Aditya Nugraha menyampaikan bahwa, terdapat beberapa tuntutan dalam aksi tersebut.
“Kami mendesak kepada Bapak PJ Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang untuk melakukan penegakan dan penindakan dengan serius serta mendesak agar dibuatnya Peraturan Daerah tentang jam oprasional mobil tambang,” Kata Adit yang juga Sekretaris SEMMI.
Lebih lanjut dia mengungkapkan bahwa, jika PJ bupati dan Ketua DPRD tidak mampu menyelesaikan permasalahan ini, lebih baik mundur.
“Mundur saja, percuma ada aturan jika tidak mampu menjalankannya,” Tegas Aditya Nugraha.
Ditempat yang sama, Indri Damayanthi Ketua SEMMI Cabang Tangerang dalam orasinya menyerukan kepada masyarakat untuk memberhentikan kendaraan truk tanah yang melanggar aturan.
“Masyarakat, kita perlu sadar bahwa keselamatan kita, ditentukan oleh kita, pemerintah sudah tidak peduli, mereka hanya ingin uang pajak kita!,” Tegas Indri Damayanthi dengan tangan kiri mengepal.
Diketahui, bahwa tersebar surat perjanjian yang ditandatangani oleh para pengusaha truk tanah pada 29 Oktober 2024, surat tersebut berisikan tentang kesiapan pengusaha dalam menaati peraturan tersebut serta siap disanksi.
Namun, sampai dengan berita ini diterbitkan, masih banyak truk yang melanggar aturan tersebut.
Mahasiswa berkomitmen untuk tetap mengawal dan meminta diadakan hearing dengan DPRD.
( Asep red )
Related Posts
Sambut HUT Kabupaten Tangerang ke 393, Forum Kamasutra Gelar Bakti Sosial.
TOSTEM Indonesia, Pintu dan Jendela Aluminium Premium Jepang, Resmi Luncurkan TOSTEM Studio BSD.
Fraksi Partai Golongan Karya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang dan beserta Staf mengucapkan Hut Kabupaten Tangerang yang ke-393 tahun dari 13 Oktober 1632 – 13 Oktober 2025.
Bappeda Kabupaten Tangerang dan beserta Staf mengucapkan Hut Kabupaten Tangerang yang ke-393 tahun dari 13 Oktober 1632 – 13 Oktober 2025.
Bapenda Kabupaten Tangerang dan beserta Staf mengucapkan Hut Kabupaten Tangerang yang ke-393 tahun dari 13 Oktober 1632 – 13 Oktober 2025.
No Responses