google.com, pub-2901016173143435, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Polres metro Tangerang kota akan melakukan pengamanan Tahun baru 2023, di pastikan pencuri motor akan target.

Tangerang kota, postangerang.com

Jajaran wilayah hukum Polres Metro Kota Tangerang,pada (31/1) menyampaikan rilis terkait kegiatan yang harus dilakukan oleh Polres Metro Tangerang Kota dalam rangka Cipta kondisi menghadapi perayaan malam pergantian tahun baru.

Di mana selama kurang lebih 2 bulan terakhir ini kita memang laksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan baik.

berupa pengungkapan tindak pidana curanmor dan juga penindakan terhadap peredaran Narkoba.

Juga jual beli miras yang memang akhir-akhir ini sangat mengkhawatirkan karena menjadi penyebab terjadinya beberapa tindak pidana.

Baik itu penganiayaan, tawuran maupun terjadinya perselisihan antar warga.

kemudian yang pertama terkait pengungkapan peredaran miras yang ada di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota dalam 2 bulan terakhir ini,telah mengamankan pelaku sebanyak 44 orang.

Dari 44 orang ini, kita berhasil menyita sebanyak 6.380 botol miras beraneka ragam antara lain seperti anggur kemudian ciu Topi Miring.

Pelaku yang sudah ditindak Tipiring dikenakan denda antara 750.000 sampai Rp1.000.000.

Sedangkan lainnya kurang lebih 34 orang kita lakukan pembinaan karena memang 10 orang ini sudah dilakukan secara berulang-ulang sehingga kita lakukan sidang di Tipiring.

Tentunya kegiatan yang kita lakukan tersebut, salah satu upaya kita agar, pelaksanaan perayaan malam pergantian tahun dari tahun 2022 ke tahun 2023 ini bisa berjalan dengan aman dan kondusif.

Serta Pada kesempatan ini kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual menyediakan.

Mengedarkan minuman miras dan tidak melakukan pesta miras dalam menghadapi perayaan tahun baru 2023 di wilayah hukum Polres Metro Tangerang kota.

Agar terjadi suatu kondisi dan situasi yang aman terkendali. Kemudian yang kedua adalah pengungkapan tindak pidana curanmor di mana tindak pidana curanmor ini juga menjadi salah satu jenis tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

Akan menjadi target utama kita , dalam menghadapi perayaan natal dan tahun baru ini supaya masyarakat juga merasa aman nyaman.

Di samping kegiatan ini,kami juga melaksanakan kegiatan premitif pencegahan preventif.

Kita juga melakukan penegakan hukum terhadap pelaku-pelaku tindak pidana khususnya tidak pidana curanmor dalam kurun waktu 1 bulan dari bulan November sampai bulan Desember ini Polres Metro Tangerang kota.

Telah berhasil menangkap pelaku Curanmor sebanyak 10 orang tersangka, di 6 lokasi diantaranya daerah Jatiuwung kemudian di wilayah Ciledug di wilayah Cipondoh ,Teluk Naga , di wilayah Neglasari.

Kemudian juga di wilayah benda tentunya dari 6 lokasi ini ada 10 TKP yang ditemukan barang bukti sedangkan menurut pengakuan dan pengembangan dari tersangka ini.

Mereka juga melaksanakan tindak pidana di 19 TKP di wilayah kota Tangerang atau di wilayah hukum Polres kota Tangerang kota dan juga melakukan tindak pidana curanmor ini di wilayah Kabupaten Tangerang di daerah Pasar Kemis.

Curug Bitung, Legok kemudian juga di wilayah Jakarta Barat Kalideres kemudian juga ada di Palmerah kemudian juga di wilayah Jakarta Selatan Kebayoran Lama, jadi memang pelaku ini adalah lintas wilayah.

Wilkum polres Metro Tangerang Kota,dalam kurun waktu kurang lebih dua bulan ini.

Telah menyita,6.380 botol Miras,dan juga kendaraan roda dua sebanyak 8 unit, dari beberapa wilayah di Wilkun Polres Metro Tangerang Kota,yang dijadikan barang bukti pada saat Konferens Pers pada hari ini yang langsung dipimpin

Kombes Pol, Zain Dwi Nugrho S.ik selaku Kapolres Metro Tangerang Kota,beliau juga menghimbau pada masyarakat, untuk perayaan pergantiaan Tahun.

Masyarakat harus tertib,tidak memakai minuman keras, agar suasana tercipta dengan aman,tentran serta nyaman.

Deni / yati / post

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses