Tangerang, postangerang.com
Kayaknya pihak pengusaha Truk dan Perumahan sengajah menabrak peraturan Bupati Tangerang.
Seolah-olah tidak mengindahkan aturan tersebut, bahkan sempat di tangkap oleh Aparat Terkait, besok keluar lagi.
Truk dan pengusaha Transfortasi alat berat sengajah mendambrak aturan Bupati Tangerang.
Hal ini seolah-olah oknum aparat juga sengajah melanggar hukum dan Peraturan Bupati Tangerang.
“Kami berharap pada Bupati Tangerang bersama aparat Hukum agar di tangkap dangan jangan di keluarkan lagi”, Kata Mahaani Warga dan Aktivis.
Menurut Maharani, ini aparatnya sudah di arahkan dan tangkap lalu di lepas, itu tidak membuat jerah.
“Marak kembali mobil truk yang bawah tanah dan alat berat yang melitas di Kosambi, Teluknaga, Pakuhaji, dan Rajeg Kab. Tangerang, di Razia Truk Tambang Yang Melanggar Jam Operasional di Wilayah Kabupaten Tangerang,” kata Hendro (45) Warga selasa (07/03)
Menurut Peraturan Bupati Tangerang Soal Jam Operasional Mobil Barang Tak Digubris Para Pemilik
Truk Tambang Peraturan Bupati (Perbup) soal pembatasan waktu operasional mobil barang dikangkangi para pemilik truk tambang yang beroperasi di Kabupaten Tangerang.
Sebab, banyak truk tambang yang beroperasi di luar jam operasional yang telah ditentukan oleh Pemkab Tangerang yakni pukul 22.00-05.00 WIB. diutip fin.co.id
Padahal terkait jam operasional truk tambang ini sudah dua kali diatur oleh Pemkab Tangerang.
Yakni melalui peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2018 tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang pada Ruas Jalan di wilayah Kabupaten Tangerang.
Banyaknya truk tambang yang seliweran di luar jam operasional membuat Satpol PP dan Dishub setempat turun tangan mengawasi penerapan Perbup tersebut.
Pengawasan truk tambang ini dilakukan pada ruas-ruas jalan yang meliputi ruas jalan Adiyasa, Perbatasan Serang-Tangerang, Legok, Suradita, Dadap Kosambi, Teluknaga dan Benda serta dilakukan secara gabungan bersama unsur TNI dan POLRI.
henri / posta
Related Posts
Keluarga Besar Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah Cilongok Nyatakan Sikap Dukung Mad Romli-Irvansya.
Relawan Kobar Terus Bergerak Menangkan Mad Romli-Irvansyah dan Airin-Ade.
Kapolres Tangsel, Jenguk Anak Korban Laka Lantas, Perkara Naik Ke Tahap Penyidikan.
Pihak Warga minta pada PJ. Bupati Tangerang hentikan galian tanah di Wilayah Kemiri.
Hujan di Bulan September 2024 ini tak menentu.
No Responses