google.com, pub-2901016173143435, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Dalam waktu dekat ini kami akan melayangkan surat ke Pihak Kejati Banten dan ini nilai proyek sudah memenuhui unsur tindakan korupsi.

Tangerang, postangerang.com

Waketum DPP GAKORPAN dan Aktivis, Dr Bernard B Birvan Siagian Sp.S.Akp SH MH, mengataan bahwa kami sudah kaji soal diduga pembangunan peningkatan jalan Raya Pakuhaji-Sepatan di Kampung Pisangan Sarakan, Kec. Sepatan Kab. Tangerang, benar terdapat ada indikasi korupsi.

“Pelaksanaan Aspek dan gergat dan lapisan dan adukan diduga tidak sesuai aspek Bistek pekererjaan dan gambar”, katanya sabtu (04/03)

Dalam waktu dekat ini kami akan melayangkan surat ke Pihak Kejati Banten dan ini nilai proyek sudah memenuhui unsur tindakan korupsi.

Pihak Aktivis dan LSM akan melaporkan kasus pada tindakan korupsi, ia sekarang akan mempelajari terlebih dahulu, tentang dugaan APBD tahun 2022.

Ia berharap pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBM-SDA) Kab. Tangerang, Banten Terkait dapat melakuan Diduga Proyek Anggaran Belanja Daerah (ABD) di atas Rp.1 Milyar ke atas sudah masuk pada KPK.

Proyek yang di bangun pada tahun 2022 untuk triwulan IV pada Nopember 2022 lalu yang di kerjakan oleh CV di laksanakan pembangunan Jalan Raya Pakuhaji – Sepatan sudah rusak dan bahkan yang belum ada umur 3 bulan sudah pada rusak.

Dr Bernard B Birvan Siagian Sp.S.Akp SH MH..Waketum DPP GAKORPAN mengatakan akan menuruskan proyek yang diduga tidak sesuai bisntek.

“Kami berharap ini segera di tindak lanjut, agar proyek APBD tahun 2022 di perika oleh Kejaksaan Setempat”, ujarnya Dr. Bernard

Menurutnya, Diduga Bahkan jalan yang setelah selesai pada bulan Desember 2022 lalu, sudah pada retak, dan kerusakan di duga betonnya, kemungkinan tidak memenuhui standar K-350.

Proyek peningkatan Jalan Raya Pakuhaji – Sepatan di Kampung Pisangan Desa Sarakan Kec. Sepatan, Kab. Tangerang, Banten sudah pada retak dan tergelupas.

Pihak Ispektorat harus di periksa ulang, jika tidak ini akan ini akan merugikan uang negara lebih besar.

“Kami pada pada ispektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus berikan sangsi pengembalian dana yang sudah di bangun karena jalan yang di bangun pada rusak”, katanya Yasmin

Menurut Yarmin, warga setempat jalan dari depan rumahnya itu sudah pada retak, bahkan sudah di selen tetap bertambah lebar.

“Bahkan plang pengumuman pelaksanaan jalan sudah tidak ada terpasang, apakah itu sudah di mana ya”, kata Samsudin SH, Aktivis

Menurut Samsudin, Aktivis kami minta pada BPK Banten di minta di periksa ualang. Sedangkan jalan belum 3 bulan pada rusak, apakah ini sesuai RAB atau Bistek.

Semejak berita ini di tayang, Kami kesulitan dari pihak media ini mau komfirmasi kemana, sedangkan papan proyek sudah tidak ada.

Arfaiz / heni / posta

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses